Berita Demak

Anggota Polsek Mijen Pengamanan Obyek Vital Perusahaan Selama Libur Idulfitri

Anggota Polsek Mijen Polres Demak Bripka Sugimin dan Brigadir Deni Wahyu melaksanakan pengamanan Obyek Vital Perusahaan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Anggota Polsek Mijen Polres Demak Bripka Sugimin dan Brigadir Deni Wahyu melaksanakan pengamanan Obyek Vital Perusahaan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mijen. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mijen selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, anggota Polsek Mijen Polres Demak Bripka Sugimin dan Brigadir Deni Wahyu melaksanakan pengamanan Obyek Vital Perusahaan.

Patroli dilakukan dengan terus menjalin komunikasi dengan satuan pengamanan perusahaan.

Kusmianto, Satpam PT Suprama, mengatakan bahwa koordinasi dengan Bhabinkamtimbas akan terus dilakukan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk mencegah gangguan kamtibmas di lokasi perusahaan.

“Kami akan terus lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtimbas selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H dalam rangka cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lokasi perusahaan," kata Kusmianto satu di antaranya Satpam PT Suprama dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Selain itu, Anggota Polsek Mijen juga memberikan himbauan kepada Satuan Pengamanan Perusahaan untuk selalu waspada terhadap kemungkinan aksi kejahatan di lingkungan perusahaan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Bripka Sugimin menegaskan agar segera melapor ke pihak keamanan jika terdapat hal yang mencurigakan di lokasi perusahaan.

Kapolsek Mijen IPTU Pri Bawono juga menjelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas dapat meminimalisir terjadinya gangguan tersebut. (Ito)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved