Pemilu 2024
Diverifikasi, Ternyata Keanggotaan Partai Prima di Kudus Ada PNS, TNI, dan Polri
Keanggotaan Partai Prima di Kabupaten Kudus terdapat PNS, TNI, dan Polri setelah dilakukan vermin oleh KPU Kudus dan diawasi Bawaslu Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Keanggotaan Partai Prima di Kabupaten Kudus terdapat PNS, TNI, dan Polri setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Kudus dan diawasi oleh Bawaslu Kudus.
Verifikasi administrasi tersebut merupakan tahapan perbaikan keanggotaan Prima pascaverifikasi faktual pada awal April.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan, tahapan perbaikan keanggotaan Partai Prima baru muncul pada Sabtu 15 April 2023.
Jumlah perbaikan yang diunggah Partai Prima untuk keanggotaan di Kabupaten Kudus sebanyak 875 anggota.
Hasil verifikasi dari 875 keanggotaan perbaikan Partai Prima, setelah divermin terdapat 447 anggota memenuhi syarat (MS) dan 428 anggota tidak memenuhi syarat (TMS).
Data TMS sebanyak itu termasuk 22 anggota dengan jenis pekerjaan sebagai PNS, TNI-Polri.
Baca juga: Verfak Keanggotaan Partai Prima, PPS Sambiroto Semarang Kaget Data Anaknya dan 6 Warga Dicatut
Baca juga: Pengurus dan Anggota Partai Prima di Jepara Diverifikasi Faktual, Ada yang Belum Bisa Ditemui
Baca juga: Ini Profil Partai Prima, Ketum - Pengurus dan Sumber Dana, Menangi Gugatan Penundaan Pemilu
“Jika dirinci, sesuai hasil temuan pengawas pemilu dan tim verifikator saat vermin berlangsung terhadap keanggotaan yang jenis pekerjaannya dilarang menjadi anggota parpol sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, yaitu 6 keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai PNS, dan 8 orang keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai Kepolisian RI serta 8 orang keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai anggota TNI,” kata Moh Wahibul Minan, Senin (17/4/2023).
Sebelumnya juga telah dilakukan verifikasi faktual (verfak) pada awal April 2023.
Dalam verifikasi tersebut dilakukan secara sampel pada 267 anggota.
Hasilnya verifikator KPU Kudus melakukan verfak status kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor DPK Prima Kudus hasilnya adalah memenuhi syarat.
Sedangkan status keanggotaan Prima dengan jumlah sampel 267 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, hanya terdapat 14 keanggotaan yang memenuhi syarat. Sedangkan 253 keanggotaan saat diverfak hasilnya tidak memenuhi syarat. (Goz)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/httggssa.jpg)