Berita Solo
Bangunan Liar Tak Berizin di Bantaran Bengawan Solo Menjamur, Kalono Pertanyakan Peran BBWS BS
Maraknya bangunan liar tak berizin di sepanjang bantaran Bengawan Solo dan anak sungainya disorot. Praktisi hukum MS Kalono pertanyakan peran BBWS BS.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SUKOHARJO - Bangunan yang berdiri di atas bantaran anak Sungai Bengawan maupun Sungai Bengawan Solo semakin banyak dan terus menjamur di berbagai wilayah yang dialiri sungai.
Bahkan, jumlahnya bisa saja mencapai ribuan dengan klasifikasi bangunan permanen maupun semi permanen.
Praktisi Hukum Dr MS Kalono menilai hal itu karena tidak tegasnya Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) untuk mengantisipasinya.
Bahkan, menurutnya, BBWS WS terkesan membiarkan.
Selain itu, bila terjadi banjir, malah saling menyalahkan.
Kalono menegaskan, menjamurnya bangunan di bantaran Bengawan Solo dan anak sungai itu melanggar hukum.
Lantaran masifnya pelanggaran hukum tersebut, Kalono mempertanyakan peran BBWS BS.
Hal itu karena kurang menyadari pentingnya upaya penegakkan hukum untuk memperingatkan hingga membawa ke jalur hukum bagi pemilik bangunan yang seenaknya mendirikan bangunan di atas bantaran sungai
"Kalau tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi? Apa menunggu peristiwa pidana, apabila ada korban banjir meninggal dunia diakibatkan adanya bangunan liar di bantaran sungai?," ucapnya, kemarin.
Pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menegaskan, BBWS BS harusnya punya keberanian untuk melakukan penertiban bangunan di bantaran sungai.
Selain itu, pihaknya justru mempertanyakan soal banyaknya bangunan megah yang berdiri di sempadan bantaran anak sungai bengawan maupun di Bengawan Solo.
Selain bangunan megah, ada pula taman-taman yang bahkan salah satunya dikelola oleh mantan pejabat yang berdiri sampai saat ini.
"Apakah pendirian bangunan sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), termasuk izin dari BBWS BS sebagai institusi yang berwenang mengatur soal sungai dari hulu hingga hilir," ucapnya belum ini.
Ada upaya untuk meminta penjelasan terkait masalah ini pada BBWS, justru malah terkesan menutup diri. Sejumlah awak media yang datang ke Kantor BBWSBS, pada Senin (10/4/2023) mencoba mengonfirmasi kepada pejabat BBWSBS.
Yakni kepada salah satu pejabat dari Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWS BS, Herawati Ana Purwaningsih tidak mendapat tanggapan.
Menyalakan Cinta, Meruntuhkan Stigma: Kiprah Tria dan Griya Schizofren di Surakarta |
![]() |
---|
Pegadaian dan BP2MI Ajak Pekerja Migran Investasi Emas: Cegah Mereka Terjerat Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Jomblo Merapat! 'Golek Garwo' Program Spesial Masjid Raya Syeikh Zayed Solo Jelang Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Soal Kasus Pemerkosaan yang Dilaporkan Warga ke Komisi III DPR, Kapolresta Solo: Tidak Pernah Ada |
![]() |
---|
Deklarasi Bubarkan Diri, 8.000 Eks Anggota Jemaah Islamiyah Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.