Berita Kudus
Jelang Sahur, 2 Pasang Muda Mudi Pesta Miras di Balai Jagong Kudus, Langsung Diciduk Tim URC Muria
Dua pasang muda-mudi nekat menggelar pesta miras saat jelang sahur di Balai Jagong Kudus. Keempatnya dicicuk tim khusus unit reaksi cepat (URC) Muria.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satuan Samapta Polres Kudus Polda Jateng mengamankan empat orang yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus, pada bulan Ramadan.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin mengatakan, ada empat orang yang terdiri dari dua laki-lai dan dua perempuan tersebut harus diamankan saat sedang asyik pesta minuman beralkohol, pada Senin dini hari dan kini sedang diperiksa di Mapolres Kudus.
"Kami mengamankan keempatnya sekitar pukul 01.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui Call Center, ada sekelompok orang sedang mabuk-mabukan di Balai jagong," katanya, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Polres Kudus Bentuk Timsus URCM, Silakan Lapor ke Nomor Ini, Siap Tindak Kejahatan Jalanan 24 Jam
Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu ada sekelompok orang yang sedang pesta minuman beralkohol.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa miras jenis oplosan dan Kawa-kawa.
Keempat warga berinisial AR (21), AS (20) keduanya merupakan warga Kecamatan Undaan, Kudus dan dua orang wanita inisial ZPM (15) warga Kecamatan Undaan, Kudus, NCP (16) warga Kecamatan Sukolilo, Pati.
Keempat orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satsamapta Polres Kudus untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama bulan suci Ramadan, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.
"Kami terima kasih pada warga yang telah ikut serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Kudus.
Pihaknya mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan prostitusi, segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus 0822-8500-1100. (rad)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.