Berita Kudus

Polres Kudus Bentuk Timsus URCM, Silakan Lapor ke Nomor Ini, Siap Tindak Kejahatan Jalanan 24 Jam

Polres Kudus bentuk Timsus URCM untuk basmi kejahatan jalanan selama 24 jam. Silakan lapor ke nomor WhatsApp aduan 0822-8500-1100.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polres Kudus
Personel Tim Khusus Unit Reaksi Cepat Muria (Timsus URCM) Polres Kudus siap beraksi memburu tindak kejahatan jalanan di Kota Kretek. 
  • Polres Kudus kini punya Tim Khusus Unit Reaksi Cepat Muria (Timsus URCM), untuk memburu pelaku kejahatan jalanan di Kota Kretek.
  • Timsus URCM siap bekerja selama 24 jam, warga yang temukan tindak kriminal jalanan silakan lapor ke nomor WhatsApp (WA) aduan: 0822-8500-1100.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUSPolres Kudus bentuk tim khusus yang siap memburu segala bentuk tindak kejahatan jalanan.

Tim khusus Polres Kudus untuk memburu dan membasmi pelaku kejahatan jalanan tersebut bernama Tim Khusus Unit Reaksi Cepat Muria (Timsus URCM). 

Timsus URCM ini akan bekerja 24 jam untuk memastikan respon cepat terhadap segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kudus.

Timsus URCM ini dilaunching langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Sudah kami kukuhkan Timsus URCM. Tim ini dibentuk untuk memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal, serta gangguan Kamtibmas saat bulan Ramadan."

"Kejahatan dan gangguan kamtibmas itu misalnya balap liar maupun petasan,” ujar AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (24/3/2023).

Timsus URCM, kata Kapolres, miliki tanggung jawab berat untuk memastikan keamanan wilayah Kabupaten Kudus dari segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Timsus URCM hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kudus, khususnya untuk kasus kejahatan jalanan."

"Kami siap bekerja 24 jam,” tegas Kapolres Kudus.

Dipaparkan Kapolres, sejak terbentuk, ketangguhan dan keefektifan Timsus ini sudah teruji dengan cukup banyak menjaga kondusivitas wilayah Kudus.

Misalnya dengan patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak dibulan Ramadan.

Ketika menemukan ganguan Kamtibmas diharapkan masyarakat dapat langsung melapor ke WhatsApp aduan Polres Kudus di 0822-8500-1100.

"Lewat media sosial, Facebook, Instagram Polres Kudus yang ada, silahkan di DM atau ketik di kolom komentar," terang Kapolres.

Lanjutnya, Polres Kudus perlu menyosialisasikan adanya Timsus URCM ini ke warga Kudus secara intesif.

"Yang pada akhirnya warga tahu tempat mana yang rawan kejahatan sehingga warga bisa berlaku hati-hati dan waspada," pungkasnya. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved