Berita Nasional
Puluhan WNA Ditangkap, Polisi Bongkar Kasus Penipuan Telekomunikasi Jaringan Internasional
Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jaktim. Sebanyak 55 WNA diamankan terkait kasus penipuan telekomunikasi jaringan internasional
"Langkah yang selanjutnya kami laksanakan, karena tidak mungkin kami melaksanakan penyidikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi tindakan berikutnya dengan Imigrasi," kata Djuhandani.
Seorang warga sekaligus saksi yang melihat penggerebekan di Jalan Selat Batam, Eni (33), mengungkapkan bahwa polisi datang ke rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum penggerebekan berlangsung, Eni mendengar seorang polisi menyebutkan sebuah kode.
Polisi itu datang setelah beberapa polisi lainnya yang Eni kira sebagai debt collector datang. Mereka berdiri di depan rumah Eni, yang lokasinya dekat rumah yang digerebek itu.
Eni pun bertanya kepada suaminya lantaran mereka tampak seperti orang-orang yang sedang melakukan pemantauan.
"Saya lihat, kayak debt collector. Enggak lama, ada orang datang dan telepon, 'Bang, anggota sudah bisa masuk'," kata Eni, Rabu (6/4/2023).
Tidak lama setelah laki-laki itu menutup telepon, ada banyak mobil langsung memasuki gang rumah Eni.
"Mobil yang ketiga datang, isinya ternyata rombongan Bareskrim. Mereka turun, terus pakai las punya tukang buat motong gembok pagar rumah mewah itu," tambah Eni.
Setelah pagar berhasil dibuka paksa, polisi langsung menyerbu rumah itu. Beberapa saat kemudian, polisi membawa keluar sekitar 20 orang yang terlihat seperti WNA. Dari situlah Eni dan warga lainnya baru tahu bahwa rumah itu dihuni banyak orang.
Rumah Kontrakan
Eni menjelaskan, orang-orang yang digelandang Bareskrim bukanlah warga setempat. Orang-orang tersebut hanya mengontrak di rumah mewah itu. Mereka sudah tinggal di sana selama 2-3 bulan.
"Mereka (para penghuni) baru mengontrak sekitar dua hingga tiga bulan, tapi yang kelihatan cuma dua orang lokal (warga negara Indonesia), kayaknya mereka warga sini," terang Eni.
Sebelumnya, rumah itu sempat kosong selama 2-3 bulan sebelum dikontrakkan. Namun, ada seorang pekerja yang menjaga rumah mewah itu.
Pekerja itu langsung pindah ke Garut, tempat pemilik rumah itu berada, setelah rumah dikontrakkan kepada orang-orang yang digerebek.
"Pekerja yang punya rumah nempatin (rumah), terus dikontrakin (ke orang-orang yang digerebek), dia pindah ke Garut. Baru masuk orang-orang itu. Kami enggak tahu (seramai) itu karena mereka enggak ada laporan," kata Eni.
Nihil aktivitas
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.