Berita Pati

17 Pemuda Pati Dihukum Sujud di Kaki Orangtua, Terjaring Razia Tongtek di Sukolilo

17 pemuda di Kecamatan Sukolilo, Pati yang teraring razia tongtek dihukum bersujud di kaki orangtua masing-masing, di halaman Mapolsek Sukolilo.

Dok Polsek Sukolilo
Belasan pemuda di Kecamatan Sukolilo, Pati, yang terjaring razia tongtek diminta bersujud sambil minta maaf pada orang tua mereka di Mapolsek Sukolilo, Kamis (23/3/2023). 

17 pemuda di Kecamatan Sukolilo, Pati yang teraring razia tongtek dihukum bersujud di kaki orangtua masing-masing, di halaman kantor kepolisian setempat.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Berdasarkan Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sukolilo, Kabupaten Pati, yang digelar pada Selasa (21/3/2023) lalu, kegiatan tongtek selama Ramadan dilarang.

Untuk diketahui, tongtek merupakan aktivitas berkeliling desa pada dini hari sambil memukul kentongan atau alat tabuh demi membangunkan warga untuk sahur.

Pada masa kini, pemuda yang melakukan tongtek kadang juga menyetel musik menggunakan pengeras suara.

Tongtek dilarang di Kecamatan Sukolilo karena kegiatan yang biasanya dilakukan para pemuda itu dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tongte juga dinilai menimbulkan kerawanan sosial, dalam hal ini potensi terjadinya keributan antarpemuda.

Adapun rapat yang memutuskan pelarangan tongtek diikuti oleh Camat Sukolilo, Kapolsek, Danramil, Pengurus MUI Sukolilo, Pengurus NU Sukolilo, Pengurus Muhammadiyah Sukolilo, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sukolilo beserta Kasi Pelayanan Desa (modin).

Meski sudah ada surat edaran terkait pelarangan ini, ternyata masih ada sekelompok pemuda yang tetap melakukan tongtek.

Hal ini didapati personel Polsek Sukolilo ketika melakukan razia/berpatroli pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

"Pada pukul 01.15 WIB, terdapat sekelompok pemuda yang bergerombol dan bersiap melaksanakan tongtek."

"Kami lalu mengambil tindakan mengamankan seorang pemuda dari Desa Sukolilo. Sementara belasan orang lainnya kabur," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.

Setelah dimintai keterangan di Mapolsek Sukolilo, dia mengakui bahwa kelompoknya yang melakukan tongtek berjumlah 17 orang.

Selanjutnya, 17 pemuda tersebut didatangkan ke Polsek Sukolilo untuk dibina. Orang tua mereka juga diminta datang.

Di Mapolsek Sukolilo, para pemuda tersebut diminta bersujud sambil meminta maaf pada orangtua mereka.

"Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut."

"Selain itu, pemuda yang diamankan diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis di Mapolsek Sukolilo untuk mendapatkan pembinaan," ujar dia.

Sahlan menegaskan, patroli dan operasi tongtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga kondusivitas di wilayah Sukolilo selama bulan suci Ramadan.

Menurut Sahlan, kegiatan Tongtek di bulan Ramadan dilarang karena dapat memicu perkelahian antar-desa. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved