Berita Kriminal

Tamu Perempuan Tak Diundang Datangi Pesta Pernikahan di Blora, Tiba-tiba Masuk Kamar Pengantin

Tamu perempuan tak diundang hadir dalam pesta pernikahan di Desa Jepangrejo, Blora, tiba-tiba masuk kamar pengantian, curi perhiasan dan mahar

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polsek Blora
Sebagian barang bukti seserahan emas dan uang mahar pengantin yang dicuri perempuan berinisial E asal Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. E datang ke pesta pernikaha di Desa Jepangrejo, lalu masuk kamar pengantian dan beraksi mencuri mahar perhiasan dan uang tunai, pada Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kebahagiaan pesta pernikaha warga Desa Jepangrejo, Kecamatan/Kabupaten Blora, dikacaukan oleh seorang tamu perempuan tak diundang, Selasa (14/3/2023) kemarin.

Perempuan tamu tak diundang dalam pesta pernikahan tersebut berinisial E, warga Kecamatan Kunduran, Blora.

Ia begitu saja datang ke pesta pernikahan, meski tak diundang maupun kenal dengan kedua mempelai.

Bukan hanya tak diundang, kedatangan perempuan berinisial E tersebut membawa mala petaka, setelah ia tiba-tiba masuk kamar pengantin dan mengambil mahar seperangkat perhiasan dan uang tunai.

Keterangan polisi 

Setelah berhasil masuk ke kamar pengantin dan mengambil seperangkat perhiasan dan uang tunai, E langsung kabur meninggalkan lokasi pesta pernikahan.

Meski sempat kabur membawa benda berharga hasil jarahannya, E ditangkap polisi saat singgah di sebuah warung kopi.

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Terungkapnya kasus ini, kata Yulianto, berawal dari adanya laporan warga.

"Bahwa pada Selasa 14 maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana (pencurian) mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa izin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora," ucap AKP Yulianto kepada tribunmuria.com, Kamis (16/3/2023). 

Dituturkan, korban menyadari kamarnya telah disusupi tamu tak diundang saat sedang ganti baju.

Kala itu, korban melihat boks seserahan perhiasan dari mempelai pria yang semula tertutup plastik, dalam keadaan terbuka.

Lebih kaget lagi, saat ia mendapati sebuah gelang emas seberat 5 gram yang sebelumnya berada di dalam boks telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang, dan uang tunai sebesar Rp400.000, yang tersimpan di dalam tas warna biru dongker jgua raib," papar AKP Yulianto. 

Tak hanya itu, uang tunai yang disimpan dalam dompet warna cokelat juga tak ada di tempat semula.

Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

AKP Yulianto menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.730.000.

AKP Yulianto menuturkan, modus pelaku adalah datang tanpa undangan dari yang punya hajat.

Kemudian pelaku berbaur dengan tamu undangan lainnya sebelum beraksi melakukan pencurian. 

Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada."

"Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai."

"Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," imbau AKP Yulianto. 

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu buah gelang emas seberat 5 gram 
  • Satu buah gelang emas seberat 4 gram
  • Uang tunai sebesar Rp400.000
  • Uang tunai sebesar Rp300.000
  • SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru. (kim) 
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved