Berita Tegal

Ratusan Massa Ampak Desak Pencopotan Kasek Hingga Cabut Izin Sekolah di Tegal yang Terlibat Tawuran 

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi demo ke Dikbud), serta halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Desta Leila Kartika 
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi demo ke Dikbud dan halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi demo ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis (16/3/2023). 

Dalam aksinya, mereka membekali diri dengan sejumlah poster. Beberapa di antaranya tertulis stop kekerasan pelajar, pecat kepala sekolah yang terlibat, dan lainnya.

Peserta demo memulai aksinya dengan jalan kaki dari rute awal di depan Gedung Korpri menuju Kantor Dikbud Kabupaten Tegal, kemudian menuju Kantor DPRD Kabupaten Tegal, dan menuju Kantor Bupati Tegal

Sampai di depan kantor dikbud, peserta aksi demo langsung menyampaikan orasi dan lima hal yang menjadi tuntutan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari, menemui para peserta aksi demo. Ia juga menerima surat berisikan lima tuntutan peserta aksi. 

Baca juga: Pelajar SMP Anak DPRD Tegal Tewas Bersimbah Darah di Sawah Area Jalingkos, Diduga Korban Tawuran

Baca juga: Marak Tawuran, Pelajar di Tegal Dilarang Bawa Handphone dan Kendaraan ke Sekolah 

Baca juga: TERLALU! Sudah Meresahkan Karena Tawuran di Batang, Malah Salah Sasaran Bacok Warga

Koordinator aksi demo Ampak Kabupaten Tegal, Toipin, mengungkapkan aksi ini digelar seiring maraknya peristiwa tawuran yang melibatkan pelajar bahkan sampai memakan satu korban jiwa. 

Toipin menilai, kenakalan remaja ini perlu penanganan serius. Fenomena itu juga harus segera ditangani karena sudah membuat satu pelajar SMP meninggal dunia. 

Perlu peran serta tidak hanya orangtua, sekolah, masyarakat, tapi juga dinas terkait termasuk unsur pemerintah daerah untuk menangani masalah tawuran pelajar ini. 

"Ada lima tuntutan yang kami sampaikan, dan harapannya bisa ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak terkait. Tapi karena yang bisa ditemui hanya kepala dikbud saja, sedangkan Bupati Tegal dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal belum bisa ditemui langsung, maka kami dari Ampak akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ungkap Toipin, pada Tribunjateng.com, Kamis (16/3/2023). 

Sementara lima hal yang menjadi tuntutan dari Ampak yaitu mencabut izin sekolah yang terlibat tawuran

Lalu copot kepala sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran. Setelah itu, mendesak Bupati Tegal Umi Azizah untuk merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur Jateng agar ditutup. 

Keempat, mengembalikan wewenang SMA/SMK ke Pemerintah Daerah (Pemda). 

Terakhir peserta aksi juga mendesak agar Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal dicopot. 

"Tadi Kepala Dikbud Kabupaten Tegal sudah menerima langsung kertas yang berisikan lima tuntutan kami. Beliau menyampaikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur atau regulasi yang berlaku, dan kami berharap akan segera ada kejelasan," harapnya. 

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Was'ari, menyebut sudah membaca lima tuntutan dari peserta demo. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan itu.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved