Pembunuhan Iwan Budi

Kematian Iwan Budi Melibatkan Orang Berpower di Semarang

Kasus dugaan pembunuhan Iwan Budi sudah memasuki tujuh bulan. Polrestabes Semarang masih berkutat pada penyelidikan dan pemeriksaan 30 orang saksi.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Muria
Foto mendiang PNS Semarang, Iwan Budi. Dia tewas diduga karena dibunuh. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Pengacara keluarga korban pembunuhan PNS Semarang Iwan Budi mendatangi kantor Polrestabes Semarang, Kamis  (16/3/2023). 

Kuasa hukum korban didampingi oleh sejumlah lembaga kemanusiaan mendatangi polisi untuk menanyakan ihwal perkembangan kasus pembunuhan sadis tersebut. 

Sebab, kasus itu setidaknya sudah berjalan selama tujuh bulan atau sejak mayat korban ditemukan terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang , 8 September 2022 silam. 

Baca juga: Polda Jateng Terkendala Identitas Pelapor Kasus Hibah Tanah Mijen yang Berujung Maut Iwan Budi

Namun, hingga kini tersangka kasus pembunuhan tersebut belum terungkap.

"Iya, kami didampingi ketua jaringan lintas agama, persaudaraan lintas agama, datang ke Polrestabes Semarang untuk menanyakan progres kasus yang cukup lama penyidikannya," ujar Pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan.

Pihak pengacara ditemui secara langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.

Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan masih melakukan pendalaman-pendalaman melalui keterangan sejumlah saksi.

"Saksi (diperiksa) 30 orang, ada saksi yang akan diundang (periksa) lagi. Termasuk ada saksi kunci yang diduga berada di lokasi kejadian perkara," papar Yunantyo.

Polisi juga masih meminta beberapa keterangan ahli, menurut Yunantyo, keterangan ahli yang dipanggil polisi yakni ahli forensik hingga pidana.

Polisi tampaknya tidak bisa terburu-buru karena butuh ketelitian yang mendalam dalam menangani kasus sebab ada beberapa kendala yang dihadapi.

"Detail kendalanya apa? kami tidak bisa menyampaikan supaya tidak menggangu penyidikan yang berjalan," bebernya.

Ia tidak menampik dugaan kasus tersebut melibatkan orang yang memiliki kuasa atau power tertentu sehingga kasus begitu rumit.

Ditambah polisi belum dapat memenuhi standar pembuktian hukum pidana sehingga belum dapat menentukan pelaku kejahatan sadis tersebut.

"Ada dugaan ke sana, orang yang berpower, bisa orang dekat, tapi masih dugaan, butuh penguatan ke arah sana," terangnya. 

Pihaknya mengaku, bakal terus meminta kejelasan kasus tersebut secara berkala dengan mendatangi kantor Polrestabes Semarang.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved