Berita Blora
Dua Maling Kotak Amal Masjid Blora Sembunyi di Rembang
Dua orang maling kotak amal masjid di Blora telah berhasil ditangkap polisi setelah sempat buron sembunyi di Kabupaten Rembang.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sempat menjadi buron, Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora berhasil meringkus pasangan pria dan perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal.
Kedua tersangka tersebut adalah RW seorang pria warga Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga pada hari Minggu (26 Februari 2023).
Baca juga: Bermodal Tongsis, Dua Warga Demak Ini 5 X Maling HP Sopir Truk yang Istirahat di Jalur Pantura Kudus
Yakni sekira pukul 03.30 WIB di Masjid AT TAQWA turut tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.
"Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan," ucap AKP Yulianto kepada tribunmuria.com, Rabu (15/3/2023).
Diterangkannya, usai melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kost di wilayah kabupaten Rembang.
"Kedua pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Rembang saat berada di sebuah rumah kost," terang AKP Yulianto.
AKP Yulianto menjelaskan, modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal.
"Pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada didalamnya diambil," jelas AKP Yulianto.
Untuk diketahui, kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Blora.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," tandas AKP Yulianto.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan.
Serta 1 unit SPM yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (kim)
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.