Berita Kudus

Bermodal Tongsis, Dua Warga Demak Ini 5 X Maling HP Sopir Truk yang Istirahat di Jalur Pantura Kudus

Polres Kudus membekuk dua orang spesialis maling handphone sopir truk yang sedang istirahat di kawasan jalur Pantura Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Rezanda Akbar D
Kapolres Kudus AKBP Dydit menunjukkan dua pelaku pencurian handphone dan barang-barang milik sopir truk yang beristirahat di Jalan Pantura saat konferensi pers Senin (13/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Polres Kudus membekuk dua orang spesialis maling handphone sopir truk yang sedang istirahat di kawasan jalur Pantura Kudus.

Dua orang yang dibekuk itu yakni Muhammad Seno Ibrahim dan Saiful Hadi. Keduanya warga Kabupaten Demak. 

Aksi keduanya berhasil dihentikan setelah sopir truk maupun warga sekitar jalur pantura mengadukan persoalan ini kepada Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto. Laporan warga itu disampaikan saat program Jumat Curhat.

Berbekal laporan itu, Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tidak lama berselang, kedua pelaku diciduk oleh Polres Kudus di Desa Prampelan, Sayung, Demak.

"Mereka beraksi saat para sopir lengah, seperti sedang tertidur. Kemudian mengambil handphone yang tergeletak menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi," jelas AKBP Dydit saat ungkap kasus di Mapolres Kudus, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Angka Kriminalitas Saat Ramadan Diprediksi Meningkat, Ini Upaya yang Dilakukan Polres Kudus

Baca juga: Viral Kasus Percobaan Penculikan Anak SMP 4 Kudus, Polres Kudus Bilang Begini

Sasaran dua pelaku ini adalah sopir-sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan dengan jendela kabin truk yang sedikit terbuka. 

Terakhir, kedua tersangka ini beraksi pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban sedang istirahat tertidur di kabin truknya yang diparkir di pinggir jalan. Saat terbangun pada pukul 06.30 WIB, korban kehilangan tas yang ditaruh di bawah tubuhnya.

Tas tersebut berisikan handphone, kunci truk, nota perbaikan dan barang-barang lainnya. Kerugian korban mencapai Rp 1,2juta.

"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sudah melakukan aksinya hingga lima kali, seluruh aksinya di wilayah Kabupaten Kudus," jelasnya.

Sementara itu, Seno Ibrahim mengatakan terpaksa melakukan aksi itu karena terdesak persoalan ekonomi. Hasil curian itu dijual untuk memenuhi kebutuhannya.

"Dijual dengan harga murah satu HP sekitar Rp 150 ribu - Rp 450 ribu. Untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. (Rad)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved