Pemilu 2024
Politisi Ramai Bikin Opini Penundaan Pemilu, Ketum Partai Prima Agus Jabo Jengah: Kayak Anak TK!
Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono menyatakan politisi yang terus mengumbar opini penundaan Pemilu 2024 justru memperkeruh suasana, seprti anak TK!
JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya politisi yang mengumbar opini terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024 membaut Ketua Umum (Ketum) Partai Prima Agus Jabo Priyono jengah.
Ketum Partai Prima, Agus Jabo Priyono, menilai banyaknya politisi yang terus mengumbar opini terkait putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024, justru memperkeruh suasana, alih-alih mencari solusi.
Agus Jabo menyebut, riuhnya opini terkait penundaan Pemilu 2024, seperti sikap anak TK (taman kanak-kanak, red).
Baca juga: Ini Profil Partai Prima, Ketum - Pengurus dan Sumber Dana, Menangi Gugatan Penundaan Pemilu
Agus Jabo menegaskan, pihak-pihak yang tak setuju dengan putusan untuk tidak saling bersahutan dalam beropini, melainkan menempuh jalur hukum.
Toh, putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024 masih terbuka untuk diajukan banding dan proses hukum selanjutnya hingga ke Mahkamah Agung (MA).
"Kalau kemudian ada ketidaksetujuan, lakukan upaya hukum, jangan bikin opini."
"Memperkeruh suasana, memprovokasi masyarakat," ujar Agus dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Agus menjelaskan, putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Prima itu masih bisa dilakukan upaya banding hingga ke Mahkamah Agung (MA).
Lagipula, kata dia, Partai Prima memang memiliki hak untuk melayangkan gugatan, dalam hal ini demi bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami juga punya hak. Kayak anak kecil. Kita bernegara (kok) kayak anak TK," ucapnya.
Selain itu, Agus mempertanyakan letak kesalahan Partai Prima yang menggugat KPU, sehingga berujung putusan PN Jakpus untuk menunda tahapan pemilu.
Dia bersikeras bahwa Partai Prima hanya ingin berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Permohonan kita itu diterima, apa salah kita? Itu hak kita, gitu loh."
"Gimana caranya Prima bisa masuk Pemilu 2024, kalau kita obsesinya bukan itu," jelas Agus.
"Jadi harus dipahami adalah (putusan) di PN (Jakpus) ini adalah akibat dari proses panjang yang kita lakukan ke mana-mana dan buntu gitu loh."
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ketum-partai-prima-agus-jabo-priyono-83.jpg)