Berita Pati

Banjir Pati Terus Meluas, Pj Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, 7.543 Jiwa Terdampak

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyatakan status tanggap darurat bencana seiring banjir di Pati yang terus meluas. Data BPBD 7.543 jiwa terdampak

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kondisi banjir di Dukuh Biteng, Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jumat (24/2/2023). Saat ini area terendam banjir di Pati terus meluas, Pemkab pun menetapkan status tanggap darurat bencana. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meningkatkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana, seiring banjir yang terus meluas di kabupaten setempat.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir yang digelar oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023).

Henggar mengatakan, dalam rakor ini diputuskan bahwa status Tanggap Darurat Bencana berlaku selama 14 hari.

Status ini terhitung berlaku sejak 4 Maret 2023 lantaran sebelumnya pihaknya juga telah mendirikan dapur umum di sejumlah titik.

Selama status ini diberlakukan, Pemkab Pati bisa menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk penanganan banjir.

Termasuk dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan logistik korban banjir.

Penggunaan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan.

"Saat ini ada 48 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Pati yang mengalami banjir."

"Tentunya ini menimbulkan suatu permasalahan bagi kita."

"Karena kita harus menyiapkan kebutuhan logistik untuk para warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pati," ucap Henggar. 

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, mengatakan bahwa saat ini ada sekira 2.600 KK dan 7.543 jiwa yang terdampak banjir di Pati

Dengan cakupan banjir yang sudah melebihi empat kecamatan dan jumlah korban sedemikian, maka ditetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 4 Maret.

"Sebelumnya Pj Bupati hanya menetapkan siaga bencana mulai 27 Desember 2022 sampai 25 Maret 2023. Namun setelah cakupan banjir ini lebih parah, status ditingkatkan," jelas dia.

Untuk diketahui, saat ini Pemkab Pati bersama TNI-Polri sudah mendirikan posko dapur umum di Kelenteng Hok Tik Bio Pati.

Selanjutnya, akan didirikan pula dapur umum di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD Pati. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved