Berita Jateng

Marak Aksi Makelar Proposal Bantuan Masjid di Jepara hingga Pati Raya, Baznas Jateng: Itu Penipuan 

Baznas Provinsi Jawa Tengah prihatin dengan maraknya aksi makelar proposal bantuan untuk tempat ibadah di kawasan Pati Raya

|
Editor: Muhammad Olies
Prokompim Setda Kabupaten Pati
Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji menitipkan bantuan untuk korban banjir kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (8/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah prihatin dengan maraknya aksi makelar proposal bantuan untuk tempat ibadah di kawasan Pati Raya.

Baznas Jateng mengimbau masyarakat terlebih pengelola masjid, musala atau yang sejenis untuk tidak tergoda iming-iming yang disampaikan makelar proposal bantuan tersebut.

Pimpinan Baznas Jateng Sholahudin Aly mengatakan pihaknya sudah berulang kali menerima laporan terkait aktivitas makelar proposal bantuan tempat ibadah di Pati Raya.

Mulai dari Jepara, Kudus, Pati bahkan hingga Demak. Dimungkinkan aksi serupa juga terjadi di daerah lain di wilayah Jateng.

Pihak tersebut mengklaim bisa mencairkan proposal bantuan tempat ibadah yang dimasukkan ke Baznas Jateng. Namun pihak tersebut juga meminta bagian jika bantuan tersebut cair. Tak tanggung-tanggung bagian yang diminta berkisar antara 30 persen - 50 persen dari nominal bantuan.

"Itu hoaks dan jelas penipuan. Baznas Jateng tidak pernah menggunakan pola seperti itu, apalagi sampai ada potongan. Masyarakat jangan percaya cara-cara seperti itu," kata Gus Sholah, sapaan akrabnya, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Masuk Pondok Pesantren Tahfidh Quran MAJT-Baznas Jateng, Santri Terlecut Belajar Sesuai Target

Baca juga: Gandeng Milenial Jadi Duta Promosi, Baznas Kota Semarang Bikin Pelatihan Digital Marketing

Baca juga: Crazy Rich Grobogan Siap Bangun Rumah 50 Kader PDIP yang Dijanjikan Ganjar Pakai Dana Baznas

Menurut Gus Sholah, Baznas Jateng memang menggelontorkan sejumlah progam, mulai dari bantuan tempat ibadah hingga pemberdayaan UMKM. Namun ada mekanisme untuk mengakses progam baznas itu.

Warga bisa datang langsung menyampaikan permohonan bantuan ke kantor baznas atau melalui unit pengumpul zakat (UPZ) di wilayah terdekat. 

Pihak baznas akan melakukan verifikasi dan validasi usulan permohonan bantuan tersebut. Jika memenuhi berbagai persyaratan maka calon penerima bantuan akan ditembusi oleh pihak baznas.

l"Jadi tidak melalui perantara. Dan juga tidak ada potongan jelas itu menyalahi ketentuan karena itu dana zakat dari masyarakat," jelasnya.

Gus Sholah menambahkan jika ada pihak tertentu yang mengklaim bisa mencairkan bantuan dari baznas, masyarakat bisa mengkonfirmasi hal itu ke Baznas Jateng. Atau berkomunikasi dengan pimpinan Baznas Jateng untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Silakan hubungi hotline Baznas Jateng 024-76440191. Sekali lagi kami imbau warga atau pengelola tempat ibadah agar jangan tergiur dengan janji seperti itu," tandasnya.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved