Berita Nasional
Putranya Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak hingga Koma, Pengurus GP Ansor Tutup Pintu Damai
Pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina tutup pintu damai terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya, David, oleh pengemudi Rubicon anak pejabat DJP
|
Editor:
Yayan Isro Roziki
Twitter @seeksixsuck
Pengurus GP Ansor, Jonathan Latuhamina (kiri) dan anaknya David. David hingga kini masih koma setelah dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang hobi mengendarai Rubicon dan moge.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.
Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Anaknya Viral Dianiaya hingga Koma, Pengurus GP Ansor Menolak Damai saat Didatangi Keluarga Pelaku
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.