Berita Nasional

Putranya Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak hingga Koma, Pengurus GP Ansor Tutup Pintu Damai

Pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina tutup pintu damai terkait kasus penganiayaan terhadap anaknya, David, oleh pengemudi Rubicon anak pejabat DJP

|
Twitter @seeksixsuck
Pengurus GP Ansor, Jonathan Latuhamina (kiri) dan anaknya David. David hingga kini masih koma setelah dianiaya oleh anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang hobi mengendarai Rubicon dan moge. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Anaknya Viral Dianiaya hingga Koma, Pengurus GP Ansor Menolak Damai saat Didatangi Keluarga Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved