Berita Cilacap

Terpeleset saat Mandi di Aliran Irigasi, Pemuda Bogor Ditemukan Tewas di Cilacap

Trepeleset saat Mandi di Aliran Irigasi, Pemuda Bogor Ditemukan Tewas di Cilacap, Begini Keterangan Basarnas Kantor SAR Cilacap

Dok Basarnas
Personel Basarnas Kantor SAR Cilacap mengevakuasi jasad pemuda asal Bogor yang hanyut terseret arus bendungan irigasi di Sampang, Cilacap. Minggu (19/2/2023). Korban ditemukan meninggal dunia di kedalamam 4 meter. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Basarnas Kantor Search and Rescue (SAR) Cilacap mengevakuasi jasad seorang pemuda asal Bogor yang hanyut terseret arus bendungan irigasi di Desa Sampang, Cilacap.

Pemuda bernama Abid (27) dikabarkan terseret arus bendungan pada Minggu (19/2) sekira pukul 09.30 WIB.

Basarnas Cilacap memberangkatkan satu tim rescue untuk melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian, lengkap dengan membawa alat pendeteksi di air atau aqua eye dan underwater search device.

"Kami juga membekali tim dengan rescue dengan alat pendukung operasi SAR di air, alat selam lengkap, Landing Craft Rubber Boat (LCR) dan alat komunikasi," kata Adah kepada Tribunmuria.com, Senin (20/2/2022).

Terkait kronologinya, dijelaskan Adah menurut keterangan rekan korban, bahwa kejadian berawal ketika korban sedang mandi di irigasi sungai. 

Nahasnya, saat itu korban terpeleset sehingga hanyut terseret arus aliran irigasi.

"Rekan korban sudah berupaya untuk menolong korban, namun korban tidak dapat terselamatkan dikarenakan arus irigasi yang cukup kuat," ungkapnya.

Upaya yang sudah dilakukan oleh Basarnas Cilacap yaitu dengan melakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.

Basarnas juga melakukan penyisiran di air menggunakan LCR dan melakukan pencarian dengan alat Aqua Eye serta Underwater Search Device. 

"Sekira pukul 12.40 WIB kami berhasil menemukan korban dapat dalam keadaan meninggal dunia dengan cara penyelaman oleh penyelam dari rescuer Kantor SAR Cilacap pada kedalaman 4 meter," jelasnya.

Selanjutnya korban di evakuasi dan di bawa ke Puskesmas Sampang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak medis. (pnk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved