Pemilu 2024

Daftar Dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Jawa Tengah dan Lengkap dengan Rincian Alokasi Kursinya

Daftar Dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Jawa Tengah dan Lengkap dengan Rincian Alokasi Jumlah Kursinya.

|
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
kpu-kotabatu.go.id
Ilustrasi kursi DPRD atau anggota dewan - Berikut daftar Dapil Pemilu 2024 untuk DPRD Jawa Tengah dan lengkap dengan rincian alokasi jumlah kursinya. 

Daftar Dapil Jateng IX, dengan jumlah 8 kursi, meliputi daerah:

  • 1. Purworejo
  • 2. Banjarnegara
  • 3. Kebumen

Daftar Dapil Jateng X, dengan jumlah 11 kursi, meliputi daerah:

  • 1. Purbalingga
  • 2. Banjarnegara
  • 3. Kebumen

Daftar Dapil Jateng XI, dengan jumlah 12 kursi, meliputi daerah:

  • 1. Cilacap
  • 2. Banyumas

Daftar Dapil Jateng XII, dengan jumlah 12 kursi, meliputi daerah:

  • 1. Tegal
  • 2. Brebes
  • 3. Kota Tegal

Daftar Dapil Jateng XIII, dengan jumlah 12 kursi, meliputi daerah:

  • 1. Batang
  • 2. Pekalongan
  • 3. Pemalang
  • 4. Kota Pekalongan.

Daftar Dapil di Jateng untuk DPR RI

Berikut adalah pembagian daerah pemilihan atau daftar dapil dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di wilayah Jawa Tengah. 

Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.

Dalam PKPU No. 6 Tahun 2023 ini ada 6 pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

PKPU ini mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 6 Februari 2023 di Jakarta. 

Dan tertandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. 

Adapun daftar dapil DPR RI wilayah Jawa Tengah (Jateng) dengan jumlah total kursi sebanyak 77 kursi. 

Daftar dapil Jateng I, total 8 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Semarang
  • 2. Kendal
  • 3. Kota Salatiga
  • 4. Kota Semarang

Daftar dapil Jateng II, total 7 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Kudus
  • 2. Jepara
  • 3. Demak

Daftar dapil Jateng III, total 9 kursi DPR RI, meliputi: 

  • 1. Grobogan
  • 2. Blora
  • 3. Rembang
  • 4. Pati
Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved