Berita Jateng

Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor yang Seret Korban Sepanjang 200 Meter

Polres Kudus mengkonfirmasi adanya pencurian motor di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang menyebabkan pemilik motor diseret hingga 200meter

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZANDA AKBAR
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto saat menjelaskan terkait pencurian motor yang terjadi di Desa Lau, Dawe, Kudus yang sebabkan pemilik motor terseret hingga 200 meter. 

Wildan mengatakan bahwa saat itu dirinya sempat memegang tangan pelaku pencurian sepeda motor miliknya, sebelum dirinya bergelantungan di begel motor. 

Satu pelaku lagi menurut Wildan mengikuti dari belakang. 

Baca juga: Hasil Asesmen Nasional di Blora, Literasi dan Numerasi Siswa Masih Rendah

"Kalau terseretnya dari rumah mbah ke arah SD itu ya sekitaran 200 meter," katanya. 

Akibatnya, dirinya harus diperiksa di Puskesmas Dawe untuk pertolongan pertama, dan pulang pada pagi hari. 

Padahal, motor matik miliknya baru saja lunas satu tahun. 

Kini kepolisian tengah melakukan penyelidikan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. 

Polsek Dawe juga telah melakukan upaya patroli malam untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tersebut. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved