Berita Jateng

Beraksi di Depan Stasiun KA, Pelaku Penjambretan Tas di Pekuncen Banyumas Kini Dibekuk Polisi

W (41), warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes diamankan Polresta Banyumas karena melakukan penjambretan, Rabu (7/2/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Polresta Banyumas
W (41), warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes saat diamankan Polresta Banyumas karena melakukan kekerasan atau penjambretan, Rabu (7/2/2023). 

Setelah diinterogasi, pelaku W mengakui bahwa barang berula HP merk OPPO A16 warna hitam adalah hasil kejahatan yg dilakukannya di Wilayah Pekuncen. 

Pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved