Berita Jateng

Beraksi di Depan Stasiun KA, Pelaku Penjambretan Tas di Pekuncen Banyumas Kini Dibekuk Polisi

W (41), warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes diamankan Polresta Banyumas karena melakukan penjambretan, Rabu (7/2/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Polresta Banyumas
W (41), warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes saat diamankan Polresta Banyumas karena melakukan kekerasan atau penjambretan, Rabu (7/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - W (41), warga Desa Kaliareng, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes diamankan Polresta Banyumas karena melakukan penjambretan, Rabu (7/2/2023).

Lokasi kejadian terjadi di Jalan Raya Ajibarang Legok, tepatnya di depan Stasiun KA Pekuncen Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan kejadian tersebut pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Wadahi Bakat Anak, SMP 1 Muhammadiyah Gelar Kompetisi Esport ML dan Coding

Pada saat itu korban yang bernama Yuyun (40), warga Desa Pekuncen, kehilangan tas yang berisi dompet dan HP.

Ia kehilangan barang-barang tersebut setelah dipepet dan ditarik paksa oleh pengendara sepeda motor di jalan Desa Pekuncen

"Pada saat itu korban sedang berjalan hendak menjemput anaknya ke sekolah.

Ketika sampai di Jalan Desa Pekuncen RT 1 RW 4, Pekuncen, Banyumas, dari belakang datang sepeda motor yang tidak diketahui nopolnya.

Pelaku mengambil tas yang sedang dipegang oleh korban, korban pun sempat tarik-menarik dengan pelaku sampai korban terjatuh," ungkap Kasat Reskrim kepada Tribunbanyumas.com.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP, Kartu Vaksin, Kartu PKH, uang tunai sekitar Rp80 ribu.

Kemudian ada pula satu buah telepon seluler merek Oppo A16 warna hitam. 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pekuncen berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Setelah melakukan proses profiling dan penyelidikan, unit Resmob Polresta Banyumas mendapatkan informasi bahwa HP korban diketahui diwilayah Kab. Brebes.

Selanjutnya Tim Resmob Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Resmob Brebes untuk mempertajam informasi terhadap keberadaan pelaku.

Pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.30 WIB tim gabungan berhasil mengamankan pelaku W di depan RS Aminah Bumiayu. 

Baca juga: Peringatan Hari Pers Nasional, Sekda Karanganyar Berharap Media Bisa Mencerahkan dan Menginspirasi

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved