Berita Jateng
Adu Argumen Polisi Vs Aktivis Soal Praktik Tambang Ilegal di Jateng Makin Menjamur Akibat Proyek PSN
Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut memicu menjamurnya praktik tambang ilegal di Jawa Tengah.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Proyek Strategis Nasional (PSN) disebut memicu menjamurnya praktik tambang ilegal di Jawa Tengah.
Sebab, praktik tambang ilegal semakin marak akibat semakin naiknya permintaan kebutuhan material.
"Masalah PSN, kalau kita bicara PSN memang ada kendala dalam penyediaan material karena otomatis kurang materialnya," ucap Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing, di kota Semarang, Rabu (8/2/2023).
Pihaknya menyadari hal itu sehingga berusaha mengurai benang kusut dalam praktik tambang di Jawa Tengah.
Baca juga: Dukung Go Green, Pemkab Demak Akan Olah Sampah TPA Berahan Jadi Berkonsep Daur Ulang
Hal itu dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadinya praktik tambang ilegal.
"Perizinannya yang sulit atau persyaratannya yang sulit, ini masih dicari. Kalau bicara tambang ilegal, kami perannya penegakan hukum. Kalau penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Ia menyebut, telah berkoodinasi dengan ESDM supaya proyek PSN tetap bisa berjalan tapi praktik penambangan tidak melanggar hukum.
Pihaknya menyarankan masyarakat yang berkecimpung di dunia tambang hendaknya mengurus izin melalui Surat Izin Penambang Bebatuan (SIPB).
Melalui aturan itu, penambang dapat mengantongi izin selama tiga tahun berbeda dengan izin tambang biasa yang dapat mencapai durasi waktu lima tahun.
"Kalau PSN bisa selesai 3 atau di bawah 3 tahun kita sarankan menggunakan SIPB. Jadi itu bisa cepat proses izinnya," bebernya.
Terpisah, Manager Advokasi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah Iqbal Alma Gofani Walhi Jateng menuturkan, proyek PSN akhirnya menjadi dilematis, adanya proyek tersebut memunculkan tambang ilegal sebagai upaya mendukung kebutuhan material proyek tersebut.
Kondisi itu disebut sebagai akar masalah tambang ilegal yang kian menjamur.
"Mereka enggak bakal nambang kalau enggak punya pasar untuk menjual itu, seperti proyek PSN ini," terangnya.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk memangkas penindakan yang awalnya hanya dapat dilakukan di tingkat Polda tetapi bisa juga ditingkat Polsek.
Baca juga: Tiga Tersangka Tambang Ilegal Dibekuk Polda Jateng, Dari Blora Hingga Cilacap
Sebab selama ini polisi dinilai keteteran dalam penegakan tambang ilegal akibat terhambat jarak.
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.