Berita Jateng

VIRAL! Erma Kerja Lembur di PT Sai Apparel Industries Grobogan Tak Dibayar, Kemnaker Turun Tangan

Karyawan PT Sai Apparel Industries Grobogan, Jateng bernama Erma viral karena debat dengan atasannya yang merupakan WNA karena lembur tidak dibayar

Penulis: Like Adelia | Editor: Muhammad Olies
istimewa/Tiktok Info Grobogan
Kolase Erma (kanan) karyawati PT Sai Apparel Industries Grobogan Jateng yang debat dengan atasan soal lembur tak dibayar 

@dwiyanto8880 "semangat maju terus mbak moga berhasil"

Sebelumnya, video Erma yang berdebat dengan atasannya yang merupakan orang India viral.

Bahkan atasan Erma memintanya untuk tidak merekam.

Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan pihaknya sangat prihatin atas pemberitaan tentang seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

"Merespon pemberitaan  keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini, " ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, Kamis (2//1/2023).

 Atas pemberitaan tersebut, pihaknya pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. 

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani

 Haiyani menegaskan  saat ini, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan akan turun ke perusahaan. 

Jika informasi tersebut benar ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Erma Karyawati PT Sai Apparel Industries Grobogan, Debat dengan Atasan Soal Lembur Tak Dibayar, https://jateng.tribunnews.com/2023/02/04/sosok-erma-karyawati-pt-sai-apparel-industries-grobogan-debat-dengan-atasan-soal-lembur-tak-dibayar?page=2.
Penulis: Like Adelia | Editor: galih permadi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved