Berita Jateng

Pajak Bumi Bangunan di Solo Naik hingga 400 Persen, Warga: Edan Tenan, Mbok Ojo Mencekik Leher

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo naik tajam, bahkan hingga 400 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi sorotan Fraksi PDIP DPRD Solo

Istimewa
Ilustrasi pajak - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo naik tajam, bahkan hingga 400 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan PBB yang signifikan ini jadi sorotan Fraksi PDIP DPRD Solo. 

TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo naik tajam, bahkan hingga 400 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini tentu saja membuat warga kaget bukan kepalang.

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo pun mempertanyakan kenaikan PBB yang sangat tinggi ini.

Dilaporkan, seorang warga Badran, Laweyan, Solo Dewi Elisawati mengaku kaget Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan melonjak begitu tinggi.

Ia yang punya rumah di Jalan Hasanuddin, Kota Solo, tiba-tiba dapat tagihan PBB tahun 2023 sebesar Rp1.987.558.

"Padahal tahun lalu Rp 451.036," keluhnya, Jumat (3/2/2023).

"Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to."

"Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," jelasnya.

Ia pun mengaku keberatan mengenai hal ini.

"Naik yo naik tapi mbok yo ojo mencekik leher. Iki para pensiunan lho."

"Di mana pun kenaikan 400 persen kuwi ra ono (di mana pun kenaikan 400 persen itu tidak ada)," ungkapnya.

Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

PDIP pertanyakan lonjakan PBB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mempertanyakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo yang naik sampai dua kali lipat, bahkan lebih.

"Atas nama Fraksi PDi Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda apakah sudah melalui kajian," terangnya saat dihubungi Kamis (3/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved