Berita Nasional

Mahasiswa UI Tewas Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Dia Hilangkan Nyawanya Sendiri

Polisi menetapkan Hasya, mahasiswa UI tewas jadi korban kecelakaan sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI hilangkan nyawa sendiri karena lalai

Tribunmanado.co.id
Ilustrasi polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan - Polisi menetapkan Hasya, mahasiswa UI yang tewas karena menjadi korban kecelakaan sebagai tersangka. Polisi menilai mahasiswa UI itu hilangkan nyawa sendiri karena kelalaian yang dilakukannya sendiri. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syaputra, yang tewas menjadi korban kecelakaan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menilai, Hasya telah menghilangkan nyawanya sendiri, karena kelalaian yang dilakukannya.

Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Latif Usman.

Dirlantas menegaskan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas karena kelalaiannya sendiri dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.

Kombes latif mengatakan, mahasiswa UI itu tewas bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu.

Saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero)."

"Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Polisi terbitkan SP3

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved