Berita Jateng

Cerita Kakak Korban Kasus Suami Bunuh Istri di Brebes: Dia Datang Minta Maaf, Saya Tak Menyangka

Kasus suami membunuh istri menggegerkan warga di Rengasbandung, Jatibarang, Brebes, Jumat (27/1/2023). Pelaku datangi kakak korban bilang minta maaf

Tribunmuria.com/Fajar Bahruddin Achmad
DP, pelaku pembunuhan istri di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, saat diinterogasi di Mapolres Brebes, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kasus suami membunuh istri menggegerkan warga di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023).

Pelaku bernama Dedi Priyanto (37).

Dia membunuh istrinya sendiri yang berinisial SA (26).

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Brebes

Kakak korban, Nasuha (36) mengatakan, ia sangat tidak menyangka adik iparnya tega membunuh istri sendiri.

Ia mengatakan, pelaku setelah membunuh istrinya dia langsung datang menemuinya di rumah. 

Pelaku datang dan bilang minta maaf sekira pukul 05.30 WIB. 

Pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan. 

"Pagi itu dia bangunin saya terus langsung minta maaf. Mas, saya minta maaf ya."

"Lah minta maaf kenapa? Kalau saya SA sudah saya bunuh," kata Nasuha mengingat percakapan dengan pelaku. 

Nasuha mengatakan, pelaku atau adik iparnya dalam dua tahun terakhir memang berbeda, seperti ada gangguan kejiwaan. 

Pelaku juga mengonsumsi obat penenang dari dokter.

Saat ada masalah dengan istrinya, pelaku juga sering meminta untuk bercerai, tetapi istrinya tidak pernah mau. 

Setahunya pelaku tidak pernah bermain tangan atau memukul. 

"Iya suka marah-marah tapi kalau mukul gak pernah."

"Makannya saya juga gak nyangka bisa seperti ini," ujarnya.

Bisikan gaib

Satreskrim Polres Brebes menangkap DP (tengah) pelaku pembunuhan istri di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023). Pelaku digelandang ke Mapolres Brebes.
Satreskrim Polres Brebes menangkap DP (tengah) pelaku pembunuhan istri di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jumat (27/1/2023). Pelaku digelandang ke Mapolres Brebes. (Fajar Bahruddin Achmad)

Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Brebes, Dedi Priyanto (37), saat ini telah diamankan di Mapolres Brebes, Jumat (27/1/2023).

Pelaku tega membunuh istrinya SA (26) dengan cara dicekik. 

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus suami bunuh istri tersebut pagi tadi, pukul 06.30 WIB. 

Setibanya di TKP, ditemukan sesosok perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Kemudian kami lakukan olah TKP melibatkan medis. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka, luka cekikan di leher," katanya. 

AKP Dewa menjelaskan, hasil olah tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia delapan jam sebelumnya. 

Pihaknya saat itu langsung mengamankan DP, pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban. 

Terkait motif, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. 

"Jadi kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku, yang mana saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik," jelasnya. 

Sesampainya di Mapolres Brebes, pelaku Dedi Priyanto langsung digelandang oleh penyidik ke ruang Resmob. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena mendapat bisikan. 

Dia juga mengaku pernah berobat ke rumah sakit jiwa. 

Pelaku mengaku membunuh dengam cara memiting dan mencekik korban. 

"Karena bisikan," akunya singkat. (fba)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved