Berita Jateng

Beri Perhatian pada Karyawan Hamil, Wagub Taj Yasin Minta Perusahaan Bikin Ruang Khusus Pemeriksaan

Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen meminta perusahaan untuk membuat ruang khusus pemeriksaan bagi karyawan perempuannya yang sedang hamil.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen bersalaman dengan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha seusai mencanangkan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Jawa Tengah (Jateng) di tempat wisata Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen meminta perusahaan-perusahaan di wilayahnya, termasuk Kabupaten Semarang untuk membuat ruang khusus pemeriksaan bagi karyawan perempuannya yang sedang hamil.

Menurut dia, perusahaan dengan skala besar, sudah seharusnya memiliki tempat khusus perawatan bagi ibu hamil.

Selain perusahaan besar, dia juga meminta industri kecil dan usaha mikro kecil menengah untuk juga menerapkan hal tersebut.

Baca juga: Sukses Besar, Tahun Ini Program Pra Inkubasi Bagi Pelaku Usaha di Tegal Kuotanya Lebih Banyak

Hal itu dia ungkapkan seusai mencanangkan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Jawa Tengah di tempat wisata Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (26/1/2023).

“Karena perempuan hamil memiliki risiko lebih besar terpapar berbagai permasalahan kehamilan di tempatnya bekerja,” ungkapnya kepada TribunMuria.com, seusai pencanangan.

Tujuan lebih besarnya sendiri, lanjut Taj Yasin, yaitu berkaitan dengan pemerintah yang tengah berupaya menurunkan angka stunting.

Baca juga: Audiensi dengan PB Djarum, KONI Jateng Risau Pebulutangkis Pelatnas Dilarang Ikut PON 2024

Dia menjelaskan program dari Pemerintah Provinsi Jateng yang bertajuk Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng untuk menyelesaikan permasalahan stunting.

Terkait penanganan kecelakaan kerja, Taj Yasin mengatakan bahwa pemerintah juga mengajak BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek untuk bekerjasama mengakomodir korban kecelakaan kerja.

“Untuk risiko kecelakaan yang bukan karena kelalaian manusianya, mereka harus berhati-hati dan ketika bekerja wajib memakai alat pelindung diri, kami dorong terus,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved