Berita Jateng

Kisah Pilu Duda Semarang Dicerai Istri, Sakit Bertahun-tahun, Meninggal Tersambar Kereta Blora Jaya

Kronologi dan masa lalu pria bernama Sukadi tewas tertabrak kereta api Blora Jaya di Muktiharjo Kidul, Kota Semarang.

Muhammad Fajar Syafiq Aufa
Tampak jasad Sukadi ditutupi daun pisang dan kantong jenazah setelah tersambar Kereta Api 272F Blora Jaya di Bangetayu Kulon. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Seorang pria bernama Sukadi, 58 tahun, tewas tertabrak kereta api Blora Jaya, Selasa 24 Januari 2023 malam.

Lokasi kejadian di perlintasan kereta api tak berpalang, wilayah Muktiharjo Kidul, Kota Semarang.

Korban merupakan warga Bugen RT 2 RW 1, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Baca juga: Tertabrak Mobil, Satu Orang Pengendara Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Jalan Ringroad Utara Sragen

Tampak jasad Sukadi ditutupi daun pisang dan kantong jenazah setelah tersambar Kereta Api 272F Blora Jaya di Bangetayu Kulon.
Tampak jasad Sukadi ditutupi daun pisang dan kantong jenazah setelah tersambar Kereta Api 272F Blora Jaya di Bangetayu Kulon. (Muhammad Fajar Syafiq Aufa)

Sukadi berstatus duda cerai hidup.

Sang adik, Sukandar menyebut Sukadi sempat mengalami depresi.

Rumah tangga Sukadi berantakan seusai bercerai dengan istri.

Sukadi pula menderita sakit. Namun tidak disebutkan sakit apa yang diderita Sukadi hingga maut menjemput.

Sukadi tewas di lokasi kejadian. Jenazahnya ditutupi warga menggunakan daun pisang sebelum dievakuasi ke kantung mayat.

Bagaimana kejadian itu berlangsung?

Informasi yang dihimpun dari Polsek Pedurungan, kejadian berlangsung pada jam 19.00 WIB.

Jenazah Sukadi baru dievakuasi pada jam 21.00 WIB ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

Berdasar keterangan masinis yang dicatat kepolisian, semula korban tampak menyeberang rel dari arah selatan.

Klakson sudah dibunyikan, namun korban tetap berjalan.

Kereta tak bisa mendadak berhenti.

Sukadi pun terpental sekitar 100 meter dari TKP.

Sebagai informasi, kereta api Blora Jaya merupakan kereta jurusan Semarang-Cepu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved