Berita Jateng
Kasus Pembunuhan Gadis SMP di Sukoharjo Berrmula dari Michat, Ini Kata Sosiolog UNS
Polres Sukoharjo telah menangkap tersangka dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di bawah umur berinisial ERJ (14) di Kecamatan Grogol.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
"Karena bisa saja terjadi terjadi stranger relationship yang semula intimate dengan keluarga jadi stranger atau asing," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1/2023) yang lalu.
Polres Sukoharjo menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1), atau kurang dari 24 jam dari kejadian.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta yang kos di Kartasura. Ia sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan (ngamen)
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023).
Setelah sepakat, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.
Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.
"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," ungkap Kapolres.
Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Hingga mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk sekali kencan, pelaku harus membayar Rp 300 ribu.
Hingga pelaku merasa kecewa lantaran waktu kencan telah habis sementara ia belum puas.
Baca juga: Melihat Gambaran Kehidupan Masyarakat Cilacap Melalui Batik Kutawaru, Batik dengan Pewarna Alami
“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," imbuh Kapolres.
Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," imbuh AKPB Wahyu.
Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.