Berita Jepara
ONH Direncanakan Naik Drastis, Biro Haji di Jepara Layangkan Protes: Kenaikannya Tak Realistis
Pengelola biro haji dan umrah di Kabupaten Jepara keberatan atas usulan kenaikan biaya haji 2023 atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2023.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pengelola biro haji dan umrah di Kabupaten Jepara keberatan atas usulan kenaikan ongkos naik haji (ONH) tahun 2023.
Seperti diketahui biaya haji 2023 direncanakan akan naik signifikan.
Kementerian Agama RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) naik sekitar Rp514.888.
BPIH yang diusulkan tahun ini Rp98.893.909,11, sementara BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.
Sementara kenaikan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp69.193.733.
Haizul Ma'arif, salah seorang pemilik biro haji dan umroh di Jepara, mengungkapkan kenaikan itu memberatkan masyarakat.
“Kasihan masyarakat. Sudah menunggu lama tanpa kepastian."
"Mau berangkat malah biayanya naik sedemikian mahal,” kata Haizul Ma'arif, yang juga merupakan Ketua DPRD Jepara, kepada tribunmuria.com, Senin (24/1/2023).
Dia berpendapat pemerintah harus menghitung ulang nominal kenaikan biaya haji.
Menurutnya, usulan kenaikan biaya yang sampai dua kali lipat dengan biaya haji tahun lalu tidak tepat.
Apalagi anggaran haji dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di mana ada anggara subsidi untuk jamaah haji.
Usulan kenaikan haji, kata dia, tidak realistis. Dari informasi yang dia dapat, pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji.
Menurutnya, BPKH harus angkat bicara untuk menjelaskan pengelolaan dana haji dan subsidi biaya.
"Saya kira itu harus transparan," ujarnya.
Setelah adanya usulan kenaikan ini, pria yang akrab disapa Gus Haiz itu juga telah ditemui beberapa calon jamaah haji.
Mereka mengaku keberatan dengan usulan kenaikan tersebut.
DPR minta ONH tak lebih dari Rp55 juta
Sebelumnya diberitakan, biaya haji 2023 direncanakan naik signifikan hingga di angka Rp98 juta lebih. Dari angka itu, biaya haji 2023 yang dibebankan kepada calon jemaah adalah sektiar Rp69 juta.
Hal itu berdasarkan perhitungan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Kementrian Agama (Kemenag).
Namun, tampaknya angka yang disodorkan Kemenag tak mendapat persetujuan DPR RI.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai, hendaknya biaya haji tahun 2023 yang dibebankan kepada jemaah tak boleh melebihi angka Rp55 juta.
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
"Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen, 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujar dia.
Hal tersebut disampaikannya merespons usulan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp98.893.909.
Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Luqman menyebut, angka yang disodorkan pemerintah masih akan didalami oleh Komisi VIII DPR.
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata dia.
Di sisi lain, Luqman mengatakan bahwa tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji untuk keberangkatan tahun ini dan seterusnya.
Salah satu tujuannya, kata Luqman, yakni mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.
"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat," ucap dia.
"Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti," ujar dia.
Ia juga mengingatkan bahwa pada 2022, subsidi dari dana manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terlalu besar, yakni sekitar Rp60 juta.
Menurut dia, jumlah itu memang besar karena sejumlah faktor.
"Faktor utamanya karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan," kata dia.
"Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp99 juta," ujar dia.
Luqman mengungkapkan, saat itu kenaikan biaya diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia berangkat.
"Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah," kata dia.
"Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat," tutur dia.
Biaya haji 2023 naik 70 persen lebih
Sebelumnya diberitakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.
Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.
Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."
"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya. (*)
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Tim Kesehatan DKPP Jepara Temukan Sejumlah Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati |
![]() |
---|
Jepara jadi Lokasi Pameran Ifex 2026, HIMKI: Pengukuhan sebagai Pusat Ukir dan Mebel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.