Berita Jateng

Ini Tampang 8 Pelaku dan Celurit Si Kembar yang Dipakai saat Penyerangan di Karaoke Dargo Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang telah menangkap delapan pemuda pelaku penyerangan di kawasan Karaoke Dargo, Kebonagung, Semarang Timur.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Iwan Arifianto
Iwan Arifianto.  Para pelaku penyerangan di kawasan karaoke Dargo saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).  

Setiba di lokasi, mereka dengan beringas melakukan penyerangan terhadap para korban.

"Ya ketemu dulu sama Danu dan Joko Kentung, habis itu menyerang korban," bebernya.

Selepas penyerangan itu, para tersangka kabur. 

Mereka juga berusaha melakukan kamuflase supaya tidak dikenali polisi.

Di antaranya tersangka Nanda Irawan (19) yang menyemir rambutnya yang awalnya disemir kuning.

"Iya saya semir hitam biar tidak ketahuan," terangnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kejadian itu hanya perkara sepele yakni tersangka Danu yang sekarang masih DPO merasa tidak terima terus dipelototi korban saat beli rokok di lokasi kejadian. 

Mereka kemudian menyerang para korban dengan senjata tajam celurit.

"Ada dua senjata tajam celurit yang kami amankan dari para tersangka," jelasnya.

Akibat kejadian itu, dua korban masing-masing Irfan Erianto (20) warga Gayamsari, dan Danang Dwi Adi Nugroho (21) warga Tanjung Mas mengalami sejumlah luka di tangan dan punggung.

Selepas kejaidan itu para pelaku kabur termasuk tiga pelaku yang sekarang masih dalam pengejaran.

"Ada tiga pelaku DPO, kami minta agar pelaku segera menyerahkan diri," ujar Irwan.

Ia menambahkan, penyidikan sementara para tersangka akan dipisahkan perannya. Nantinya yang terbukti melakukan penyerangan akan dikenakan pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ucapnya. (Iwn) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved