Berita Jateng
Pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan di Solo Berbuntut Laporan ke Polisi, Begini Respon Gibran
Pendopo Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo yang beberapa waktu lalu dibongkar berbuntut pan
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Aksi pembongkaran bagian bangunan Pendopo Dalem Tumenggungan di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berbuntut panjang.
Hal itu terkait dengan status Pendopo Dalem Tumenggungan yang merupakan bangunan cagar budaya atau BCB.
Pemilik bangunan bernama Nur Harjanto dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo atas dugaan pelanggaran Undang-undang Cagar Budaya.
Pelaporan kasus itu dilakukan Sabtu (21/1/2023) dengan nomor STBP/49/I/2023/Reskrim dan juga dibenarkan Kasatreskrim Kompol Djohan Andika.
"Benar sudah ada aduan. Kita segera atur rencana penyelidikan," ucap Djohan, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Meriahkan Ulang Tahun Megawati, PDI-P Karanganyar Ikut Berantas Stunting, Begini Caranya
Baca juga: Lansia Tionghoa di Kudus Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Hidup Sebatang Kara
Baca juga: Giring Ridwan Kamil Masuk Golkar, Skenario Poltik Jokowi Skak Nasdem dan Surya Paloh?
Sementara itu, KGPAA Mangkunegara X atau Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo menjelaskan, pengelolaan aset tersebut bukan lagi Pura Mangkunegaran.
Namun sudah berada di pihak lain. Untuk itu, menurut dia, harus dipantau lagi seperti apa kondisinya.
"Pengelolaan sudah dari pihak lain dan ini harus kita pantau," ucapnya.
Gusti Bhre mengakui belum bisa berbicara terlalu banyak mengenai masalah ini sekarang. Karena kejadiannya itu baru saja terjadi.
"Saya baru saja tahu dan lihat di berita. Jadi kita pantau dulu, bagaimana sikap atau apapun itu nanti kita lihat setelah situasi dari kami jelas dulu," terangnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, untuk sementara pengerjaan kontruksi Pendopo Dalem Tumenggungan diberhentikan terlebih dahulu.
Karena saat ini tengah menunggu kajian atau pendampingan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Pengerjaan bisa dilanjutkan lagi tapi ada pendampingan khusus dari BPCB.
"Sementara kontruksi dihentikan dulu ya. Nanti mungkin bisa dilanjutkan lagi tapi harus ada pendampingan khusus dari BPCB," tandasnya.
Diketahui, bangunan bersejarah yang dikenal dengan Taman Putro atau Dalem Tumenggungan rata dengan tanah.
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.