Berita Nasional
Kasus Pemerkosaan Bocah di Brebes, 13 Orang Jadi Tersangka, Ini Nasib Kades yang Ikut Mediasi Damai
Polres Brebes telah menetapkan sebanyak 13 tersangka buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dimediasi damai.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
"Terus gimana maunya keluarga? Saya bilang gitu. Mereka jawab, maunya ya kita mediasi pak lurah. Ya sudah kalau jenengan maunya gitu, ya saya memfasilitasi," cerita Ardi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes, pada Kamis (19/1/2023) malam.
Ardi mengatakan, ide atau inisiatif untuk meminta uang kepada keluarga para pelaku datang dari oknum LSM.
Semula mereka meminta uang dengan dalih untuk kompensasi keluarga korban sebanyak Rp 200 juta.
Terjadi tawar menawar menjadi Rp 70 juta.
Tetapi uang yang terkumpul saat itu nilainya sekira Rp 62 juta.
"Yang minta uang otomatis dari penerima kuasa, dari oknum LSM. Istilahnya waktu itu maminta untuk kompensasi," jelasnya. (fba)
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/ebesAKP-I.jpg)