Berita Nasional
Kasus Pemerkosaan Bocah di Brebes, 13 Orang Jadi Tersangka, Ini Nasib Kades yang Ikut Mediasi Damai
Polres Brebes telah menetapkan sebanyak 13 tersangka buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dimediasi damai.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Fajar Bachruddin Achmad
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda.
"Terus gimana maunya keluarga? Saya bilang gitu. Mereka jawab, maunya ya kita mediasi pak lurah. Ya sudah kalau jenengan maunya gitu, ya saya memfasilitasi," cerita Ardi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes, pada Kamis (19/1/2023) malam.
Ardi mengatakan, ide atau inisiatif untuk meminta uang kepada keluarga para pelaku datang dari oknum LSM.
Semula mereka meminta uang dengan dalih untuk kompensasi keluarga korban sebanyak Rp 200 juta.
Terjadi tawar menawar menjadi Rp 70 juta.
Tetapi uang yang terkumpul saat itu nilainya sekira Rp 62 juta.
"Yang minta uang otomatis dari penerima kuasa, dari oknum LSM. Istilahnya waktu itu maminta untuk kompensasi," jelasnya. (fba)
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
| Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
|
|---|
| Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
|
|---|
| Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
|
|---|
| MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.