Berita Nasional

Kasus Pemerkosaan Bocah di Brebes, 13 Orang Jadi Tersangka, Ini Nasib Kades yang Ikut Mediasi Damai

Polres Brebes telah menetapkan sebanyak 13 tersangka buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dimediasi damai.

Tribun Jateng/Fajar Bachruddin Achmad
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Khrisnanda. 

"Terus gimana maunya keluarga? Saya bilang gitu. Mereka jawab, maunya ya kita mediasi pak lurah. Ya sudah kalau jenengan maunya gitu, ya saya memfasilitasi," cerita Ardi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes, pada Kamis (19/1/2023) malam. 

Ardi mengatakan, ide atau inisiatif untuk meminta uang kepada keluarga para pelaku datang dari oknum LSM

Semula mereka meminta uang dengan dalih untuk kompensasi keluarga korban sebanyak Rp 200 juta. 

Terjadi tawar menawar menjadi Rp 70 juta. 

Tetapi uang yang terkumpul saat itu nilainya sekira Rp 62 juta. 

"Yang minta uang otomatis dari penerima kuasa, dari oknum LSM. Istilahnya waktu itu maminta untuk kompensasi," jelasnya. (fba)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved