Berita Kudus
Tinggalkan Tembakau, Ulwan Hakim Asal Kudus Ciptakan Rokok Aromatik Berbahan Baku Daun Talas
Bikin produk rokok, namun tanpa menggunakan bahan tembakau. Ulwan Hakim, asal Kudus, meracik bahan baku daun talas untuk produk rokoknya.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Di Kabupaten Kudus kini telah diproduksi sebuah rokok yang menggunakan bahan baku daun talas bernama Gupolo.
Uniknya, rokok jenis ini diproduksi tanpa menggunakan bahan tembakau, yang mana menjadi ciri utama produksi rokok pada umumnya.
Pencetus rokok kretek daun talas Gupolo adalah Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Ulwan menyulap rajangan daun talas jenis beneng sebagai pengganti tembakau. Dia juga menyisipkan campuran bahan lain seperti daun teh, cengkih, hingga akar tanaman menjadi satu ramuan rokok.
Baca juga: Pemkot Semarang Bakal Percantik Kali Semarang, Mbak Ita: Kembangkan Konsep Waterfront City
Tak hanya hanya itu, Ulwan juga melakukan inovasi dengan menyampurkan aneka ragam dedaunan lokal seperti daun pandan untuk menghasilkan aroma khas.
Supaya, rokok yang diproduksi nantinya memiliki berbagai aroma dari bahan herbal.
Saat ditemui di rumah produksinya, Ulwan Hakim mengaku butuh waktu 6 bulan untuk mendapatkan satu ramuan yang diinginkan.
Dia melakukan eksperimen dengan membeli olahan (rajangan) daun talas dari Jawa Barat dan sebagian daerah di Jawa Tengah untuk menciptakan rokok herbal. Hasilnya dia dapatkan dengan menambah rempah menjadi rokok kretek talas yang bisa dinikmati.
"Awalnya saya coba pakai daun pepaya, daun kelor, daun kopi, dan banyak lagi. Mana yang bisa dirasakan asapnya enak, dan baru ketemu sekitar 6 bulan," terangnya, Minggu (15/1/2023).
Setelah mendapatkan satu ramuan pasti, Ulwan mulai memproduksi rokok daun talas sejak satu pekan terakhir. Tercatat sudah ada 20 bal atau 4.000 pack rokok daun talas berhasil diproduksi.
Setiap bungkusnya dibanderol Rp 5.000 berisi 12 batang rokok.
Saat ini, rokok daun talas produksi Ulwan dipasarkan ke wilayah Jawa dan Sumatera. Rokok produksinya juga dilengkapi keterangan 0 persen tembakau dan non cukai yang disematkan dalam bungkusnya.
"Kalau di Jawa Timur, rajangan daun talas ini dicampur dengan tembakau. Saya coba tidak mencampurnya, jadi benar-benar 0 persen tembakau," ujarnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Kudus untuk memastikan apakah rokok herbal buatannya tetap dikenakan cukai seperti produk rokok pada umumnya.
Namun, hasilnya rokok herbal daun talas tidak bisa dikenakan cukai karena tidak menggunakan tembakau.
Baca juga: Pameran Damalung Blueprint di Salatiga, Taj Yasin Hadir Beri Apresiasi Anak Muda Lestarikan Budaya
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.