Berita Jateng

Polairud Polda Jateng Ungkap Puluhan Kejahatan dan Pelanggaran di Laut pada 2022, Ini Rinciannya

Ditpolairud Polda Jateng berhasil mengungkap beragam kasus kejahatan laut selama kurun tahun 2022. Mulai dari pelanggaran dokumen kapal hingga narkoba

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap beragam kasus kejahatan laut selama kurun tahun 2022.

Kejahatan di lingkungan perairan Jateng itu, mayoritas berupa pelanggaran dokumen kapal.

Disusul penyelundupan hewan, kasus narkoba dan penimbunan BBM.

"Iya kasus pelanggaran di perairan didominasi oleh pelanggaran dokumen kapal," terang Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Jateng, Kombes  Hariadi kepada Tribun, Sabtu (14/1/2023). 

Kasus pelanggaran dokumen terdapat sebanyak 21 kasus. 

Rata-rata pelanggar tidak memiliki dokumen perizinan penangkapan ikan dan dokumen kapal.

Operasi itu menyasar kapal di atas 30 GT. 

Nelayan yang melanggar didominasi saat berada perairan Batang,Tegal, Juwana Pati.

"Itu hasil dari operasi rutin makanya kami minta kepada pemilik kapal untuk mengecek kelengkapan kapal dan patuhi wilayah tangkap," bebernya.

Kasus berikutnya berupa pelanggaran upaya penyelundupan satwa yang dilindungi sebanyak 4 kasus, penyalahgunaan BBM 1 kasus dan narkoba 1 kasus.

Pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang dari Kalimantan yang bersandar di pelabuhan Tanjung Emas.

Ada personel yang ditunjuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

"Kasus narkoba dan penyelundupan kapal berhasil diungkap saat patroli tersebut," ujarnya.

Sedangkan, pengungkapan kasus penyelundupan BBM terjadi di Pekalongan. 

BBM tersebut diambil dari sejumlah SPBU di daerah tersebut lalu didistribusikan ke laut.

"BBM itu dibawa ke laut untuk kapal di atas 30 GT, jadi kami bisa tangkap," tandasnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved