Berita Jateng

Jumat Curhat Polda Jateng Via Medsos, Warganet Laporkan Tambang Ilegal di Srumbung Magelang

Jumat Curhat Polda Jateng Via Medsos, Warganet Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Srumbung, Magelang, Disertai Link Berita Tribun

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polda Jateng
Tangkapan layar di kanal aduan Instagram @humas_poldajateng yang dibagikan akun @desaantikorupsi ihwal tambang ilegal di Magelang yang dimuat Tribunjateng.com. 

Selama proses operasi, beberapa orang yang ada di lokasi tambang ilegal juga mengambil dokumentasi tim menggunakan ponsel mereka.

Usai berada di blok tambang yang dikelola MI, kemudian tim ESDM Jawa Tengah bergerak menuju blok lain.

Tiap blok tambang biasanya ditandai dengan inisial seperti SPR, ARM, SPM, JBB, dan lainnya yang ditulis pada batu besar sebagai penanda.

Saat berada di blok tambang terakhir, tim menjumpai dua eskavator yang sedang dijaga beberapa orang.

"Ini operasional belum lama. Baru tiga bulan lalu," terang pekerja tambang, yang identitasnya minta dirahasiakan.

Pria tersebut juga menjelaskan kepada tim ESDM Jawa Tengah, bahwa belum memiliki izin dan masih dalam proses.

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.

"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai."

"Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelasnya.

"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.

"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.

"Ini alat berat punya siapa?," tim ESDM Jawa Tengah bertanya kembali.

"Punya (oknum) aparat pak," jawabnya singkat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal.

Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.

"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin."

"Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.

Sidak 15 blok tambang ilegal

Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas.

Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.

"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)."

"Kerugian potensi pajak negara. Hilangnya mineral yang hanya dinikmati segelintir orang."

"Yang lebih parah rusaknya ekosistem kawasan Gunung Merapi," jelasnya.

Setelah ini, pihaknya akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk dimintai keterangan. Termasuk melaporkan beberapa temuan kepada pimpinan dan Kementerian ESDM.

"Hasil operasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan."

"Kemudian kami panggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan."

"Ini perlu perhatian Pemda dan pusat, agar memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.

(Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved