Berita Jateng

Jumat Curhat Polda Jateng Via Medsos, Warganet Laporkan Tambang Ilegal di Srumbung Magelang

Jumat Curhat Polda Jateng Via Medsos, Warganet Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Srumbung, Magelang, Disertai Link Berita Tribun

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polda Jateng
Tangkapan layar di kanal aduan Instagram @humas_poldajateng yang dibagikan akun @desaantikorupsi ihwal tambang ilegal di Magelang yang dimuat Tribunjateng.com. 

Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, tim ESDM Jawa Tengah akhirnya sampai ke lokasi penambangan ilegal.

Tim kemudian mencari salah seorang penanggung jawab tambang untuk dimintai keterangan.

Kepala Cabang Dinas ESDM Merapi, Ahmad Surya Subagya, kemudian bertemu dengan penanggung jawab tambang berinisial MK.

Menurut pengakuan laki-laki berbadan kurus itu, tambang yang ada di koordinat 7°34'22.6"S 110°23'30.3"E dikelola oleh eks napiter MI.

"Siapa yang mengelola tambang di sini?," tanya Subagya.

"Pak MI, eks napiter," jawab MK.

"Saya minta semua aktivitas dihentikan. Termasuk eskavatornya suruh berhenti sekarang," perintah Subagya kepada pria berbaju hitam itu.

Setelah memerintahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan, Subagya meminta KTP penanggung jawab tambang tersebut.

Tapi belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut, MK tak kembali menemui tim ESDM Jawa Tengah.

Perlu diketahui, MI merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirinya diketahui eks napiter dan pernah merawat anak Amrozi saat ditahan di Nusakambangan.

Kini, dirinya membentuk Yayasan Lingkar Perdamaian Yogyakarta untuk merangkul eks napiter agar kembali ke NKRI.

Tim ESDM Jawa Tengah kemudian bertindak dengan memasang police line pada beberapa eskavator.

Para penambang dan sopir truk yang sedang antre untuk memuat pasir pun hanya bisa pasrah.

Dari pantauan drone yang diterbangkan, diketahui ada sekira 15 eskavator yang sedang menggali pasir untuk dimuat pada truk.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved