Berita Jateng

CEK! Gunung Api Dieng Naik Level Waspada, Jauhi Kawah Sileri Jarak 1 Kilometer dari Bibir Kawah

Status Gunung Api Dieng dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Jumat (13/01/2023) pukul 23.00 WIB. 

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok. PVMBG
Peta Rekomendasi Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah Level II (Waspada).  

TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Status Gunung Api Dieng dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Jumat (13/01/2023) pukul 23.00 WIB. 

Hal ini disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/01/2023) melalui laman resmi magma.esdm.go.id.

Hal itu mengindikasikan terjadinya rekahan di kedalaman sebagai akibat dari aktivitas vulkanik di Dieng.  

"Terjadi peningkatan konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang dengan rata-rata antara 0,09 persen- 0,11 persen pada kurun waktu tanggal 1 Januari 2023  .s.d. 13 Januari 2023.  suhu air dan suhu tanah di Kawah Sileri berturut turut antara 68,5-68,6oC dan 21,6-21,7oC, yang menunjukkan kondisi yang relatif stabil," demikian keterangan tertulis PVMBG

Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng saat ini adalah meningkatnya konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang, yang dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2.

Selain itu juga akan memicu erupsi freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material. 

Erupsi freatik atau semburan lumpur bisa terjadi tanpa didahului oleh adanya peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.

Baca juga: Awali Prosesi Imlek, Kopi Semawis Gelar Doa Bersama di Kelenteng Tay Kak Sie Semarang

Baca juga: Pecinan Kota Semarang Ada Sejak Abad 17, Imbas dari Penyerangan Tionghoa ke Tangsi Militer Kolonial

Baca juga: Diduga Hamili Perempuan Muda Tanpa Nikah, Kapolsek di NTT Dinonaktifkan dari Jabatannya

Untuk itu, masyarakat dan wisatawan tidak diperkenankan mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 kilometer dari bibir kawah.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang, serta waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.

Kemudian tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material.

Begitu pula kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.  

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. (ima) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved