Berita Jateng

Nama Dicatut untuk Utang di BPR, Seorang Pengusaha Asal Kudus Ini Gagal Beli Fortuner

Seorang pengusaha penggilingan padi asal Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus diduga menjadi korban pencatutan nama untuk utang di sebuah BPR.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/RIFQI GOZALI
Ulliya Evanawati (kiri) dan kuasa hukumnya, Tri Wulan Larasati (kanan). 

Pada 2014 Eva tercatat sebagai nasabah BPR Dananta yang beralamat di Jalan Ronggolawe 19 A Kudus.

Eva tercacat sebagai nasabah program tabungan Taseda selama satu tahun setengah.

Kemudian pada 2021 Eva kembali tercatat sebagai nasabah di BPR yang sama dengan program Taseda, namun tidak diikuti sampai purna karena tidak ada yang mengutip tabungan di rumah.

Program tersebut diikuti Eva karena ada iming-iming hadiah undian yang dilakukan enam bulan sekali.

Di sisi lain, pada awal dia menjadi nasabah karena ada kawannya yang bekerja di BPR Dananta.

"Namun belakangan malah dia tercatat sebagai debitur di BPR Dananta. Padahal dia sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman," kata Larasati.

Yang mencurigakan lagi, kata Larasati, nama kliennya tercatat sebagai debitur di BPR Dananta dengan agunan sertifikat rumah atas nama Kasimah, warga Wandankemiri Kudus.

Padahal Wandankemiri masuknya wilayah Grobogan.

Dari hasil penelusuran pinjaman tersebut sudah dicicil enam kali.

Pembayar cicilannya pun tiga orang yang berbeda.

"Klien saya tidak kenal dengan Kasimah pemilik agunan," kata dia.

Baca juga: Disdukcapil Kudus Ajukan Tambahan 10.000 Blangko E-KTP, Masih Ada Ribuan Warga Belum Rekam Data

Karena kliennya dirugikan dan diduga menjadi korban pencatutan nama untuk pinjaman, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Kudus.

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para karyawan BPR Dananta, termasuk para direkturnya.

Pekan ini, katanya, juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan dan ahli pidana.

"Dugaan kami ada oknum dari BPR Dananta yang menyalahgunakan nama klien kami," kata Laras.

Meski demikian, pihak BPR Dananta masih belum bisa dikonfirmasi.

Pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada direktur BPR Dananta dan telepon tidak ada respons. (*)

 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved