Berita Jateng

Tambang Pasir Ilegal di Magelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Dikelola Eks Napi Terorisme

Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Dikelola Eks Napi Terorisme (napiter)

Penulis: Faisal Affan | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Faisal M Affan
Penampakan aktivitas penambangan ilegal yang ada di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang galian C ilegal ini diduga dikelola eks napiter dan dibekingi oknum aparat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal di lereng Gunung Merapi selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat sekitar.

Akibat penambangan tersebut, banyak kerugian yang diderita warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Oleh sebab itu, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah melakukan peninjauan di lokasi, pada Rabu (11/1/2023).

Petugas menyegel alat berat di penambangan pasir ilegal yang ada diKecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang galian C ilegal ini diduga dikelola eks napiter dan dibekingi oknum aparat.
Petugas menyegel alat berat di penambangan pasir ilegal yang ada diKecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Tambang galian C ilegal ini diduga dikelola eks napiter dan dibekingi oknum aparat. (TribunMuria.com/Faisal M Affan)

Tim yang terdiri dari lima mobil ini bergerak dari kantor Cabang Dinas ESDM Merapi.

Sejak pertama kali masuk ke jalan desa yang menuju ke lokasi pertambangan, sudah ada ratusan truk yang keluar masuk.

Kondisi jalan menuju lokasi tambang juga cukup memprihatinkan. Banyak lubang dan berdebu.

Padahal kanan kiri jalan ada rumah tinggal warga.

Sepanjang jalan menuju ke titik tambang, tim juga menjumpai beberapa depo pasir yang ada di kanan kiri jalan.

Depo pasir biasanya digunakan untuk tempat sementara sebelum pasir dijual ke konsumen.

Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, tim ESDM Jawa Tengah akhirnya sampai ke lokasi penambangan ilegal.

Tim kemudian mencari salah seorang penanggung jawab tambang untuk dimintai keterangan.

Kepala Cabang Dinas ESDM Merapi, Ahmad Surya Subagya, kemudian bertemu dengan penanggung jawab tambang berinisial MK.

Menurut pengakuan laki-laki berbadan kurus itu, tambang yang ada di koordinat 7°34'22.6"S 110°23'30.3"E dikelola oleh eks napiter MI.

"Siapa yang mengelola tambang di sini?," tanya Subagya.

"Pak MI, eks napiter," jawab MK.

"Saya minta semua aktivitas dihentikan. Termasuk eskavatornya suruh berhenti sekarang," perintah Subagya kepada pria berbaju hitam itu.

Setelah memerintahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan, Subagya meminta KTP penanggung jawab tambang tersebut.

Tapi belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut, MK tak kembali menemui tim ESDM Jawa Tengah.

Perlu diketahui, MI merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dirinya diketahui eks napiter dan pernah merawat anak Amrozi saat ditahan di Nusakambangan.

Kini, dirinya membentuk Yayasan Lingkar Perdamaian Yogyakarta untuk merangkul eks napiter agar kembali ke NKRI.

Tim ESDM Jawa Tengah kemudian bertindak dengan memasang garis segel pada beberapa eskavator.

Para penambang dan sopir truk yang sedang antre untuk memuat pasir pun hanya bisa pasrah.

Dari pantauan drone yang diterbangkan, diketahui ada sekira 15 eskavator yang sedang menggali pasir untuk dimuat pada truk.

Selama proses operasi, beberapa orang yang ada di lokasi tambang ilegal juga mengambil dokumentasi tim menggunakan ponsel mereka.

Usai berada di blok tambang yang dikelola MI, kemudian tim ESDM Jawa Tengah bergerak menuju blok lain.

Tiap blok tambang biasanya ditandai dengan inisial seperti SPR, ARM, SPM, JBB, dan lainnya yang ditulis pada batu besar sebagai penanda.

Saat berada di blok tambang terakhir, tim menjumpai dua eskavator yang sedang dijaga beberapa orang.

"Ini operasional belum lama. Baru tiga bulan lalu," terang pekerja tambang, yang identitasnya minta dirahasiakan.

Pria tersebut juga menjelaskan kepada tim ESDM Jawa Tengah, bahwa belum memiliki izin dan masih dalam proses.

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.

"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai."

"Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelasnya.

"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.

"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.

"Ini alat berat punya siapa?," tim ESDM Jawa Tengah bertanya kembali.

"Punya (oknum) aparat pak," jawabnya singkat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal.

Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.

"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin."

"Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.

Sambangi 15 blok tambang ilegal

Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas.

Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.

"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)."

"Kerugian potensi pajak negara. Hilangnya mineral yang hanya dinikmati segelintir orang."

"Yang lebih parah rusaknya ekosistem kawasan Gunung Merapi," jelasnya.

Setelah ini, pihaknya akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk dimintai keterangan. Termasuk melaporkan beberapa temuan kepada pimpinan dan Kementerian ESDM.

"Hasil operasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan."

"Kemudian kami panggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan."

"Ini perlu perhatian Pemda dan pusat, agar memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.

Satgas Puser Bumi, buru tambang ilegal di Jateng

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi.

Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ganjar, seusai memberikan arahan di acara FGD "Mewujudkan Good Mining Practice", di Gedung B lantai 5 Kantor Pemprov Jateng, Kamis (16/12/2021).

"Insyaallah dua hari ini selesai timnya,” kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan.

Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini.

"Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini."

"Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu," tutur Ganjar.

Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapapun.

Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air.

Penambangan ilegal seain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya.

"Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi," kata Ganjar.

Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas.

Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba.

 "Kalau minggu depan Hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk projek yang bener," ujarnya.

Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Stategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja.

"Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak," ungkapnya.

Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.

Ganjar mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan.

Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.

"Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi."

"Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya," tandasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.

"Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng."

"Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," tandas Luthfi. (afn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved