Berita Nasional
Karena Kesal Bocil Dibunuh Buat Dijual Organnya, Warga Ramai-ramai Bakar Rumah Pelaku
Rumah remaja seorang tersangka pembunuhan berinisial AD (17), yang akan menjual organ tubuh korban, dibakar sejumlah warga.
Motif pembunuhan berencana yang dilakukan AD dipicu dorongan ingin kaya mendadak.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membagikan tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi.
Terlebih, kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,' ucap Budhi Haryanto.
Konten negatif yang dimaksud Budhi adalah, pelaku AD mengakses situs jual beli organ tubuh manusia.
Atas dasar itulah, pelaku AD pun nekat melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap Dewa.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," ujar Budhi.
"Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," sambungnya.
Dari aspek psikologis, lanjut Budhi, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.
"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," terangnya.
Baca juga: Pedagang Daging Sapi di Kudus Sepi Pembeli, Omzet Turun hingga 40 Persen
Sementara dari aspek hukum, dikatakan Budhi, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.
"Ketiga, yuridis. Pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal Pembunuan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002," terang Budhi.
Pelaku yang berstatus anak di bawa umur pun, terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," tuturnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di TribunTimur.com dengan judul "Karena Kesal, Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Berencana Bocah 11 Tahun"
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/sanovra.jpg)