Lukas Enembe

Berapa Nilai Gratifikasi Diterima Lukas Enembe? Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Angka Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

|
Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

“Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar,” kata Firli.

Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

KPK kemudian mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari.

Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved