Lukas Enembe
Berapa Nilai Gratifikasi Diterima Lukas Enembe? Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Angka Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Berapa jumlah suap atau gratifikasi yang diterima politikus Partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah angka yang nilainya lebih dari Rp10 miliar, terkait kasus yang menyangkut Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, nilai Rp10 miliar tersebut di luar gratifikasi Rp1 miliar yang diterima Lukas Enembe dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Baca juga: Gratifikasi Lukas Enembe Capai Belasan Miliar, Fee Proyek 14 Persen Dipotong Pajak

Menurut Firli, gratifikasi itu berasal dari berbagai pihak yang dinilai masih terkait dengan jabatan Lukas Enembe sebagai gubernur.
“Berdasarkan bukti permulaan, sejauh ini (gratifikasi) berjumlah sekitar Rp10 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Adapun Rijatono diduga memberikan suap agar perusahaannya dimenangkan sebagai penggarap sejumlah proyek multiyears di Papua bernilai miliaran rupiah.
Proyek itu antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
KPK menduga Rijatono telah membangun komunikasi dengan Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua sebelum lelang proyek dilakukan.
Ia kemudian diduga melakukan pertemuan hingga memberikan sejumlah uang agar perusahaannya dimenangkan.
Selain itu, Rijatono juga bersepakat dengan Lukas dan sejumlah bawahannya terkait pembagian fee 14 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak.
“Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” kata Firli.
Lebih lanjut, KPK terus mendalami informasi dan sejumlah data terkait dugaan tindak pidana korupsi Lukas.
Termasuk di antaranya adalah aliran dana yang diterima Lukas dan dugaan perubahan wujud uang itu menjadi sejumlah aset bernilai ekonomis.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam, dan Sukabumi.
Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah.
Jenazah Lukas Enembe akan Dipulangkan, Pendeta Gereja Injili Sampaikan Imbauan ke Warga Papua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lukas Enember Mantan Gubernur Papua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto |
![]() |
---|
Diduga Alirkan Dana Hasil Korupsi ke OPM, Gubernur Papua Lukas Enembe: NKRI Harga Mati! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ngotot Cek Medis ke Singapura, KPK Beri Tawaran ke RSPAD yang Kualitasnya Memadai |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dipastikan Sehat, KPK Tegas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.