Lukas Enembe
Gratifikasi Lukas Enembe Capai Belasan Miliar, Fee Proyek 14 Persen Dipotong Pajak
Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Salah satu sumber gratifikasi itu berasal dari fee proyek sebesar 14 persen.
TRIBUNMURIA.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.
Salah satu sumber gratifikasi itu berasal dari fee proyek sebesar 14 persen dipotong pajak.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, gratifikasi itu berasal dari berbagai pihak yang dinilai masih terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Baca juga: Tak Main-main, KPK Menilai Gratifikasi yang Diterima Lukas Enembe Rp10 Miliar

“Berdasarkan bukti permulaan, sejauh ini (gratifikasi) berjumlah sekitar Rp 10 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
KPK menyebut, uang Rp 10 miliar tersebut di luar suap Rp 1 miliar yang diterima Lukas dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Rijatono diduga memberikan suap agar perusahaannya dimenangkan sebagai penggarap sejumlah proyek multiyears di Papua bernilai miliaran rupiah.
Proyek itu antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.
KPK menduga Rijatono telah membangun komunikasi dengan Lukas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua sebelum lelang proyek dilakukan.
Ia kemudian diduga melakukan pertemuan hingga memberikan sejumlah uang agar perusahaannya dimenangkan. Selain itu, Rijatono juga bersepakat dengan Lukas dan sejumlah bawahannya terkait pembagian fee 14 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak.
“Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN,” kata Firli.
KPK terus mendalami informasi dan sejumlah data terkait dugaan tindak pidana korupsi Lukas. Termasuk di antaranya adalah aliran dana yang diterima Lukas dan dugaan perubahan wujud uang itu menjadi sejumlah aset bernilai ekonomis.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam, dan Sukabumi. Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah.
“Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar,” kata Firli.
Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Jenazah Lukas Enembe akan Dipulangkan, Pendeta Gereja Injili Sampaikan Imbauan ke Warga Papua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lukas Enember Mantan Gubernur Papua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto |
![]() |
---|
Diduga Alirkan Dana Hasil Korupsi ke OPM, Gubernur Papua Lukas Enembe: NKRI Harga Mati! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ngotot Cek Medis ke Singapura, KPK Beri Tawaran ke RSPAD yang Kualitasnya Memadai |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dipastikan Sehat, KPK Tegas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.