Lukas Enembe

Lukas Enembe Dipastikan Sehat, KPK Tegas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua

KPK menegaskan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dalam kondisi sehat. KPK bantah pernyataan kuasa hukum Enembe yang menyebut Gubernur Papua sakit

|
tribunnews
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, saat ini dipastikan dalam kondisi sehat.

Lukas Enembe bisa beraktivitas normal di dalam rumah tahanan (rutan), sebagaimana tahanan yang sehat lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Dinilai KPK Tidak Kooperatif, Terus Berkelit dan Penangkapannya Timbulkan Kerusuhan

Baca juga: Berapa Nilai Gratifikasi Diterima Lukas Enembe? Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Angka Ini

Baca juga: Pendukung Lukas Enembe Tewas Tertembak, Bikin Rusuh di Bandara, Tak Terima Gubernur Ditangkap

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan pengacara Lukas sebelumnya.

"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi dari terhadap petugas rutan maupun dokter KPK bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat, bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan mandi dan lain-lain."

"Termasuk diberikan kesempatan untuk berolahraga gitu ya," kata 

Namun, digarisbawahi Ali, saat ini Lukas masih dalam tahap sosialisasi rutan, layaknya tahanan baru lainnya.

Sehingga demikian Lukas masih menyesuaikan diri di dalam rutan.

Hal itulah yang membuat adanya pembatasan kunjungan fisik bagi Lukas, baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukum.

"Tetapi, sekalipun pasti kami akan penuhi sepenuhnya hak-hak untuk berkunjung dari para keluarga maupun penasihat hukumnya," ujar Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya masih dalam kondisi yang kurang baik.

Ia mengklaim untuk sekadar berjemur saja Lukas perlu dituntun.

Lukas juga disebut tidak bisa memakai popok sendiri.

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper aja itu dipasangin orang."

"Pampernya memang sebelum kami antar ini menurut petugas KPK menyiapkan cuma ukurannya kecil, jadi petugasnya bilang tolong disiapkan ukuran besar, ukuran XXL, udah kami siapkan," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved