Berita Jateng

Pura-pura Cari Obat Sakit Kepala, Pemuda di Purbalingga Ini Tepergok Warga Hendak Curi Motor

Pemuda berinisial YA (23) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, PurbaIingga diamankan polisi karena kepergok warga mencuri sepeda motor.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Polres Purbalingga
Pemuda berinisial YA (23) warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga saat dihadirkan dalam konferensi pers karena kepergok warga mencuri sepeda motor, Senin (9/1/2023). 

Pasal 53 ini menjelaskan tentang selesainya tindak pidana bukan diniati oleh yang bersangkutan, namun akibat diketahui oleh warga.

"Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun. 

Sehingga langsung kami lakukan penahanan," tegasnya.

Baca juga: Thio Haouw Liep Jaga Wayang Potehi di Tengah Gerusan Zaman, Sempat Jaya Era Kolonial 

Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga agar waspada terhadap pencurian sepeda motor. 

Mengingat saat ini banyak modus yang dilakukan pelaku. 

Pastikan saat memarkir kendaraan keamanan harus diperhatikan seperti mengunci stang maupun kunci ganda agar terhindar dari pencurian. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved