Berita Jateng

Banjir Besar saat Akhir Tahun di Kota Semarang, Ombudsman RI Jateng: Buruknya Sistem Jalur Air

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah melakukan investigasi ihwal banjir besar yang melanda Kota Semarang di awal tahun ini.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Warga melintasi banjir di depan Gedung Keuangan Negara Jl Pemuda, Kota Semarang, Sabtu (31/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah telah melakukan investigasi ihwal banjir besar yang melanda Kota Semarang di awal tahun ini.

Lembaga pengawas pelayanan publik itu menemukan biang kerok penyebab banjir tersebut yakni buruknya sistem jalur air dari kawasan ke saluran pembuangan air utama.  

Pihaknya merekomendasikan ke pemerintahan untuk segera duduk bersama membahas persoalan tersebut.

"Harus segera ketemu, duduk bersama untuk petakan jalur-jalur air yang tidak lancar penyebab banjir," terang Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Pohon Tumbang dan Angin Kencang Dominasi Jenis Bencana Paling Banyak Sepanjang 2022 di Sragen

Laporan yang dihimpun Ombudsman Jateng, setidaknya terdapat 31 titik banjir di kota Semarang.  

Temuan lainnya, sungai utama di Kota Semarang saat banjir besar kemarin ternyata tidak meluap.

Bahkan, elevasi atau ketinggian air hulu masih dalam batas toleransi. Informasi dari BBWS elevasi di angka 1,6 meter. 

Kondisi berbeda memang terjadi di Kali Plumbon Mangkang yang mana banjir terjadi akibat tanggul jebol, di lokasi tersebut juga masih berlangsung proyek normalisasi.

"Maka banjir kemarin ya itu karena jalur air di kawasan tertutup tidak lancar. Air di kawasan perumahan ke sistem besar tidak lancar. Hal itu menjadi penyebab banjir," tegasnya.

Kondisi tersebut perlu langkah duduk bersama antara pemerintah kota, provinsi maupun pusat untuk memetakan masing-masing lokasi tanggung jawab mereka yang masih terjadi banjir.

Sebab, seperti jalan raya, sungai dan saluran juga memiliki tanggungjawab yang berbeda.

Baca juga: Satu Warga Dinar Semarang Tewas, Saat Banjir Bandang Pintu Rumah Terkunci, Tak Bisa Diselamatkan

"Lihat lokasi mana yang jadi masalah lalu bagi tanggung jawab mana kota, provinsi, maupun pusat. Harus segera dilakukan karena banjir sudah sering setiap tahun terjadi," ucapnya.

Di samping itu, pihaknya menilai,  distribusi bantuan di lapangan saat bencana banjir sudah berjalan dengan baik.

"Standar Pelayanan minimal kebencanaan seperti kebutuhan dasar sudah terpenuhi," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved