Berita Jateng

Dipromosikan Jadi Kapolresta Pangkal Pinang, Ini Akivitas Terakhir Kombes Gatot Yulianto di Solo

Kombes Pol Gatot Yulianto dipromosikan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Polresta Solo
Wakapolresta Solo, Kombes Pol Gatot Yulianto saat memimpin apel terakhir sebagai wakapolresta sebelum serah terima jabatan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung pada Rabu (4/1/2023).   

TRIBUNMURIACOM, SOLO - Kombes Pol Gatot Yulianto dipromosikan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung.

Gatot yang saat ini masih menjabat sebagai Wakapolresta Solo berpamitan kepada seluruh anggota saat memimpin apel di halaman Mapolresta Solo, Rabu (4/1/2023) pagi.

Momen ini merupakan apel terakhir bagi Kombes Gatot sebagai wakapolresta sebelum serah terima jabatan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel Polresta Surakarta bila kebersamaan selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucap mantan Kapolres Brebes itu.

Gatot juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas partisipasi dan kerjasama selama melaksanakan dinas di Kota Solo selama 1 tahun 6 bulan.

"Saya akui rekan-rekan luar biasa, di manapun sudah saya lalui, rekan-rekan di sini yang terbaik," ucapnya.

Baca juga: Terjebak Macet Dampak Banjir di Kudus, Suci Handriyani Melahirkan Bayi di Mobil

Baca juga: Keberadaan Masjid Raya Syekh Zayed Solo Bawa Berkah, Penjual Dawet Laris Manis

Baca juga: Simpang Lima Semarang Dibangun 58 Tahun Lalu, Berawal dari Kekesalan Soekarno dan Ulama

Gatot mengaku, tidak bisa berprestasi dan berjalan mulus dalam pelaksanaan tugas tanpa bantuan rekan-rekan semua.

Oleh sebab itu, lanjut Gatot, selalu berusaha bila berdinas di manapun berada untuk dekat dengan anggota, karena doa rekan-rekan sekalian sangat mujarab.

Diketahui, Kombes Pol Gatot Yulianto mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang Polda Bangka Belitung. 

Hal tersebut tertuang melalui Surat Telegram Kapolda Jateng nomor: ST/2185/XII/KEP/2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan pamen Polri di jajaran Polda Jateng.

Permohonan maaf pun disampaikan di hadapan anggota, baik secara pribadi maupun kedinasan selama bertugas di Polresta Solo.

“Sekali lagi saya memohon maaf, kebersamaan kita bukan hanya sampai di sini, retapi keluarga besar ini akan selalu terbawa di mana pun kita bertugas,” jelasnya.

Untuk sementara jabatan Wakapolresta Solo diserahkan kepada Kapolresta Solo sembari menunggu pengganti wakapolresta yang baru. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved