Berita Jateng
26 Motor Pakai Knalpot Brong Kena Razia Polresta Solo saat Malam Tahun Baru di Jalan Slamet Riyadi
Polresta Solo mengamankan 26 motor berknalpot brong pada saat malam pergantian tahun atau tahun baru di Jalan Slamet Riyadi.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SOLO - Polresta Solo mengamankan 26 motor berknalpot brong pada saat malam pergantian tahun atau tahun baru di Jalan Slamet Riyadi, pada Minggu (1/1/2023) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi.
Bahkan tak hanya itu, mereka juga menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru 2023 di Jalan Slamet Riyadi.
Iwan mengungkapkan, kemudian mereka digiringi oleh petugas digiring ke Mapolresta Solo untuk didata serta dilakukan penindakan.
Baca juga: Banjir Menggenangi SD di Jati Wetan Kudus, Anak-anak Belajar secara Daring
"Ada 26 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota," ucapnya.
Mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menjelaskan, semua motor tersebut akan ditaha.
"Kami serahkan ke Satlantas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang. Selain itu harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," tegasnya.
Iwan menjelaskan, razia kendaraan bermotor itu berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Solo.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong, lantaran knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat. Karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” tuturnya.
Dia menegaskan, Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo beri peringatan soal adanya konvoi kendaraan saat berlangsungnya perayaan malam tahun baru 2023.
Terlebih, bila kendaraan menimbulkan suara bising dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila masyarakat masih bandel terkait konvoi.
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.