Berita Blora
Puluhan Ruas Jalan Kabupaten di Blora Diturunkan Statusnya Jadi Jalan Desa, Ini Alasannya
Puluhan ruas jalan kabupaten di wilayah Blora akan diturunkan (downgrade) statusnya menjadi jalan desa pada tahun 2023
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Puluhan ruas jalan kabupaten di wilayah Blora akan diturunkan (downgrade) statusnya menjadi jalan desa pada tahun 2023. Selain agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, langkah ini juga sekaligus untuk mengurangi beban anggaran daerah yang digunakan untuk penanganan jalan kabupaten di Kota Sate.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Blora, Samgautama Karnajaya, saat rapat yang dipimpin oleh Bupati Blora Arief Rohman. Menurutnya, langkah downgrade sejumlah ruas jalan kabupaten di Blora itu direncanakan mulai dijalankan tahun depan.
Terkait hal itu, lanjutnya, saat ini tengah disiapkan draft untuk penetapan status jalan kabupaten pada tahun 2023.
‘’Berkaitan dengan jalan kabupaten ke depannya, disamping ada penggabungan beberapa ruas jalan, rencananya juga akan ada sejumlah jalan Kabupaten yang akan di-downgrade (turunkan) statusnya menjadi jalan desa,’’ ucap Samgautama Karnajaya kepada tribunmuria.com, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Piala AFF, Indonesia Vs Thailand Digelar Kamis di SGBK Jakarta, Kapasitas Stadion 77 Ribu Penonton
Baca juga: Dua Bocah Asal Boyolali Tewas Saat Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sragen - Solo Sidoharjo Sragen
Baca juga: Gel Anti Gatal Berbahan Pelepah Pisang Pelajar MA Salafiyah Kajen Pati Raih Prestasi Internasional
Dijelaskannya, ada lima status jalan yang ada di wilayah Kabupaten Blora. Rinciannya, jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Berdasarkan SK Jalan Nomor 620/1059/2017 tahun 2017, di Blora terdapat 345 ruas jalan dengan total panjang 1.210,8 km yang tersebar di 16 kecamatan. Di draft SK baru, pada tahun 2023 ada beberapa ruas jalan kabupaten yang rencananya digabung.
Menurut Samgautama, setelah digabung nanti, jumlah ruas jalan di Blora menjadi 199 ruas jalan.
Untuk jalan yang diturunkan statusnya sebanyak 91 ruas jalan, sehingga total panjang ruas jalan baru menjadi 875,13 kilometer.
‘’Jadi jalan kabupaten yang di-downgrade sepanjang 297,02 kilometer," ujar Samgautama Karnajaya.
Pihaknya berharap, dengan kebijakan ini pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora dapat semakin jelas dan merata. Sekaligus dapat mengurangi beban jalan kabupaten.
"Setelah digabung dan di-downgrade, diharapkan nantinya jelas status jalannya dan status pengelolaannya. Agar tidak tumpang tindih kewenangan antara pemkab dan pemerintah desa," jelas Samgautama Karnajaya.
"Pemkab dan pemerintah desa bisa bergerak bersama membangun infrastruktur jalan sesuai kewenangannya," tandas Samgautama Karnajaya. (kim)